WAWAINEWS.ID – 4 tahanan narkoba asal Aceh yang kabur dari Rutan Tahti, Lampung, pada 6 Desember lalu sampai saat ini 13 Desember 2023 belum tertangkap kembali.
Tim gabungan Tekab 308 dan Ditresnarkoba masih melakukan pemburutan kepada keempat tahanan narkoba kelas kakap itu.
“Pengejaran juga melibatkan Polres jajaran dan di luar daerah Lampung. Razia terhadap kendaraan umum yang menuju Sumatera Selatan – Aceh sudah dilakukan,”ujar ungkap Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik.
BACA JUGA : Patok Lahan Dirusak, Tokoh Agama Jembrana Ancam Laporkan Kades Gunung Mulyo ke Polda Lampung
Dikatakan pengejaran masih terus dilakukan. Dia berharap dalam waktu dekat bisa kembali ditangkap.
Menurutnya terkait larinya tahanan tersebut Polda Lampung telah memeriksa terhadap 6 personel yang berjaga. Mereka saat ini diberikan sanksi penempatan khusus (Patsus) di Bid Propam.
Adapun 6 personel itu jelasnya, meliputi 1 perwira dan 5 bintara bawahan yang saat malam kejadian bertugas sebagai penjaga piket.
BACA JUGA : Gawat, 7 tahanan kabur di Polsek Jatiasih Kota Bekasi
Namun demikian Umi belum menyampaikan dugaan keterlibatan mereka atas kaburnya 4 tahanan.
Diketahui sebelumnya menurut Dirresknarkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya, ke empat tahanan itu merupakan tersangka peredaran narkoba asal Aceh.
Mereka di tangkap saat berada di Pelabuhan Bakauheni membawa narkoba jenis sabu.
BACA JUGA : 4 Tahanan Kabur dari Polsek Pulau Panggung Berhasil Ditangkap, Satu DPO
Meski begitu, ke empatnya berasal dari jaringan yang berbeda.