PESAWARAN – Seorang tahanan kasus narkoba di Polres Pesawaran, EJ alias Edo Januar (26), mendadak mengakhiri masa “kontraknya” di dunia pada Sabtu malam (26/7/2025). Bukan karena vonis hakim, tapi diduga serangan jantung.
Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho menjelaskan, EJ awalnya mengalami kejang di dalam sel. “Petugas langsung bawa ke RS GMC. Waktu sampai masih bernapas, tapi pelan banget, lalu kondisinya drop sampai dinyatakan meninggal dunia,” ujarnya, Rabu (13/8/2025).
Menurut Heri, keluarga hadir di rumah sakit dan sempat ditawari autopsi. Hasilnya? Mereka menolak. “Keluarga bilang menerima, dan sudah lihat langsung kondisinya,” tambahnya. Singkatnya, semua pihak sepakat kasus ini tidak akan berakhir di meja forensik — mungkin supaya tidak seperti film investigasi Netflix.
Dokter RS GMC, dr Intan, membeberkan kondisi EJ saat masuk IGD: napas lambat, nadi cuma 34 per menit, saturasi oksigen 54 persen. “Kami sudah lakukan pijat jantung, tapi pukul 22.50 WIB dinyatakan meninggal dunia,” ujarnya.
Atas permintaan keluarga, pemeriksaan luar pun dilakukan. Hasilnya nihil kekerasan tidak ada memar, lebam, atau luka. Pemeriksaan disaksikan ayah, ibu, dan kakak korban yang kebetulan juga tenaga kesehatan. Jadi kalaupun ada yang mau berteori “ada main” di balik kematian ini, faktanya keluarga ada di tempat lengkap dengan saksi medis internal.
Sebagai catatan, EJ bukan tamu pertama Polres Pesawaran. Ia ditangkap bersama RS (bukan Rumah Sakit, tapi singkatan rekan sabu) di Gedong Tataan, Juli 2025, dengan barang bukti sabu-sabu. Kalau saja serangan jantung ini tidak terjadi, EJ mungkin masih duduk manis di sel sambil menunggu sidang dan menghitung ubin lantai.
Kesimpulan: di sel tahanan, ada dua jalan pulang lewat pintu depan setelah bebas, atau lewat IGD rumah sakit. EJ memilih jalur kedua. ***