“Kelakuan oknum Kades dengan honorer Dinsos tersebut telah mencoreng citra kepala desa. Video itu tak patut beredar apapun alasannya, seharusnya kepala desa tersebut memberikan contoh yang baik bukannya malah mem-videokan aksi yang tidak senonoh,” kata Musa, Sabtu (11/3/2023).
Beredarnya video tidak senonoh yang diduga dilakukan oleh oknum Kades tersebut, pihaknya meminta agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lebak serta Inspektorat untuk segera memanggil dan memeriksa oknum Kades tersebut.
BACA JUGA: Pamer Alat Vital, Pemuda Bertato di Lampura Ketinggalan Celana Dalam saat Dikejar Warga
“Apapun dalihnya perilaku mereka telah mencoreng nama baik pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah Lebak dan desa, oknum yang bersangkutan layak diberikan sanksi tegas yaitu pemecatan,” tandasnya. (*)