Pelapor : Rudi Heriyanto Pasaribu
Melaporkan kejadian Mengambil anak dari kuasa yang sah menurut UU
Tempat kejadian kontrakan Jl SMK PGRI Bojong Rawalubu,
Kerugian :
Telah terjadi dugaan tindak pidana mengambil anak dari kuasa yang sah menurut UU . Kejadian tersebut berawal kejadian korban adalah anak pelapor di mana saat itu korban tinggal bersama terlapor karena pelapor bekerja dan pulang satu minggu sekali. Saat kejadian saat pelapor pulang kerja dan akan menengok korban pelapor tidak mendapati korban di rumah terlapor dan menurut keterangan tetangga terlapor korban pergi bersama terlapor dijemput oleh teman terlapor sedangkan terlapor membawa pergi korban tan seijin dan sepengetahuan pelapor, atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota guna pengusutan lebih lanjut.***
Baca Juga Info Wawai News di Google News