WAWAINEWS – Oknum penguasa lahan bekas PT. Tris Delta Agrindo (TDA) diketahui bernama Sahit yang merupakan warga Kampung Sukajaya, Kecamatan Anak Ratu Aji, Lampung Tengah, diduga tidak terima adanya penertiban lahan.
Selain tidak terima adanya penertiban lahan di areal bekas PT. TDA, oknum bernama Sahit itu mencoba melecehkan profesi wartawan yang sedang mendampingi badan pengurus tim penertiban dan penyelesaian lahan bekas PT. TDA tersebut.
BACA JUGA: Jangan Asal Klaim, Begini Penjelasan Direktur KBH Lampung Terkait Status Lahan ex TDA
Wartawan media online dutapublik.com yang dilecehkan, Azwarsyah mengungkapkan, ketika ia sedang mendampingi Ediyanto selaku badan pengurus penertiban dan penyelesaian lahan ex PT. TDA mendatangi salah satu warga Kampung Sukajaya bermaksud mengklarifikasi status lahan yang digarap.
Namun tiba-tiba datang warga lain yang diketahui bernama Sahit, lanjut Azwarsyah, kemudian Sahit menuding dirinya meminta uang dan menghina dirinya sebagai wartawan seolah tidak terima ada peliputan terkait penertiban lahan bekas PT. TDA itu.
“Ini apa Wartawan ini, LSM juga ini, apa maksudnya datang-datang kesini, mau minta duit ya, kasih- kasih Lis mana kwitansinya, tulis di kwitansi biar saya videoin kalau dia minta duit” beber Azwarsyah menirukan perkataan Sahit, Minggu (18/12/2022).
BACA JUGA: Manfaatkan situasi, sekelompok orang jarah buah sawit di lahan ex TDA Lampung Tengah
Azwarsyah menjelaskan, dirinya membantah jika ia dikatakan meminta uang dari warga, ia mendampingi badan pengurus tim penertiban lahan karena warga yang menggarap memohon agar dirinya diberi kesempatan untuk menggarap lagi.
“Makanya kami ke rumah atas nama Sulis warga Sukajaya juga, karena dia memohon agar bisa menggarap lagi, sedangkan singkongnya baru saja dipanen dan Sulis itu mau menggarap lagi, tapi kata badan pengurus sedang penertiban, itu aja” jelasnya.