Hukum & Kriminal

Takut Ditembak, DPO 1,5 Tahun di Margatiga Serahkan Diri ke Polres Lamtim

×

Takut Ditembak, DPO 1,5 Tahun di Margatiga Serahkan Diri ke Polres Lamtim

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

LAMTIM – AS (27) menyerahkan akhirnya mantap menyerahkan diri ke Mapolres Lamtim. Warga Kecamatan Margatiga yang sempat buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Lamtim selama 1,5 tahun.

AS Tersangka buronan pencuri, pada 2019 lalu, dua rekannya telah ditangkap setelah kejadian. Ia sempat melarikan diri hingga akhirnya menyerahkan diri karena takut ditembak.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dia khawatir karena mengetahui polisi bakal bertindak tegas dan terukur bagi tersangka penjahat yang nekat melawan petugas. Hal itu dari beberapa kejadian yang diketahuinya.

Kasat Reskrim Polres Lamtim, AKP Faria Arista, menjelaskan, kronologi tersangka AS menyerahkan diri. Bermula dari terjadinya aksi pencurian di rumah Selamet (56), warga Desa Gedung Wani, Kecamatan Margatiga, pada 6 November 2019.

BACA JUGA :  Pungli, Dua oknum Inspektorat Lampung Resmi Ditahan

Pada kejadian sekitar pukul 03.00 WIB tersebut, tersangka AS bersama dua rekannya menyatroni rumah korbannya kemudian masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel jendela.

Dari dalam rumah korban, meraka berhasil menggasak satu unit sepeda motor Honda Beat, uang tunai sejumlah Rp3,4 juta, dan dua buah ponsel.

Polisi langsung menggelar penyelidikan usai menerima laporan dari korban. Beberapa hari kemudian akhirnya polisi bisa menangkap dua rekan AS yaitu SN (36) dan RD (32).

Mendengar dua rekannya tertangkap, AS kemudian melarikan diri ke Jakarta. Selama pelariannya di Jakarta, untuk memenuhi kebutuhan hidup AS bekerja sebagai pengantar galon air mineral.

Namun, dalam pelarian hatinya tidak tenang dan khawatir ditangkap petugas. Apalagi akhir-akhir ini dia mendengar petugas bertindak tegas dan terukur dengan menembak siapa pun tersangka yang mencoba kabur dan melawan.

BACA JUGA :  Margatiga Lamtim, Jadi Percontohan Pengembangan Komoditas Lada di Lampung

Karena itu setelah bermusyawarah dengan istri dan keluarganya, AS kemudian berketetapan hati untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan menyerahkan diri ke Mapolres Lamtim pada Jumat, 4 Juni 2021.

Selanjutnya, AS datang menyerahkan diri dengan diantar oleh keluarganya. Hingga kini penyidik Polres Lamtim masih melakukan proses penyidikan terhadap tersangka. (rls)