Lingkungan HidupLintas Daerah

Breakingnews! Tambang Emas Ilegal di Solok Longsor, 25 Orang Masih Dikabarkan Masih Tertimbun

×

Breakingnews! Tambang Emas Ilegal di Solok Longsor, 25 Orang Masih Dikabarkan Masih Tertimbun

Sebarkan artikel ini
lokasi tambang Emas Ilegal longsor di Solok, Sumatera Barat berada di tengah hutan mengakibatkan sulit melakukan evakuasi, Jumat 27 September 2024
lokasi tambang Emas Ilegal longsor di Solok, Sumatera Barat berada di tengah hutan mengakibatkan sulit melakukan evakuasi, Jumat 27 September 2024

SOLOK – Telah terjadi longsor di lokasi tambang emas ilegal di Nagari (Desa) Sungai Abu, Hiliran Gumanti, Solok, Sumatera Barat, Kamis (26/9/2024).

25 orang dilaporkan masih tertimbun di lokasi tambang, sementara 15 orang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Disebutkan bahwa kondisi medan di tengah hutan mengakibatkan kesulitan dalam evakuasi korban. Evakuasi korban dilakukan dengan manual dan menggunakan peralatan seadanya.

Evakuasi mulai dilaksanakan secara manual oleh warga sekitar lokasi tanah longsor bersama aparat pemerintahan desa dalam melakukan penyelamatan mulai Jumat (27/9) sekitar pukul 03.00 WIB.

Ilham Wahab, Kabid Rekonstruksi dan Rehabilitasi BPBD Sumatera Barat mengatakan, sebanyak 40 orang penambang emas tertimbun longsor di Nagari Sungai Abu, Hiliran Gumanti, Solok.

BACA JUGA :  Jadi Sentra Kerudung, CBC Harus Bangkitkan Ekonomi Pasar

BPBD Sumbar menyatakan sebanyak 15 orang meninggal dunia akibat longsor ini. Sementara sisanya belum ditemukan.

“11 orang berhasil dievakuasi ke Pukesmas Talang Babungo. Sementara 4 korban tewas masih di lokasi,” kata Ilham.

Saat ini sekitar 25 orang masih dalam proses pencarian Tim SAR Gabungan.

Menurut Ilham, jauhnya jarak tempuh dan medan menuju lokasi membuat sulit proses evakuasi korban.

Peristiwa longsor tersebut terjadi Kamis sore (26/9). Longsor akibat tingginya curah hujan yang mengguyur kawasan teresebut.

Dari kronologi kejadian dimana Kamis sore (26/9) bencana longsor terjadi pada lubang bekas galian tambang lama di Nagari Sungai Abu Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok.

Lokasi tambang emas ini sulit diakses kendaraan dan hanya bisa ditempuh jalan kaki selama 8 jam dari pusat nagari.

BACA JUGA :  Astaga.. Prilaku Seksual Menyimpang Pada Anak Terjadi di Lampung Timur

Adapun korban merupakan masyarakat sekitar yang melakukan aktivitas pendulangan emas secara manual di lokasi tambang emas ilegal Solok.***