Scroll untuk baca artikel
LampungLingkungan Hidup

Tambang Pasir Ilegal di Waway Karya Rusak Sawah, Sengaja Dibiarkan

×

Tambang Pasir Ilegal di Waway Karya Rusak Sawah, Sengaja Dibiarkan

Sebarkan artikel ini

WAWAINEWS – Meski telah diberitakan adanya penambangan pasir ilegal di Desa Tanjung Wangi, Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur, masih dibiarkan. Aktivitas penambangan masih berlangsung dan belum ada penutupan oleh aparat penegak hukum hingga Jumat (31/12/2021).

Sesuai pengakuan pekerja di dua titik lokasi aktivitas tambang pasir ilegal, mengatakan bahwa telah beroperasi selama seminggu lebih. Dua titik lokasi tersebut dengan dua bos berbeda.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Teruskan ke Polres Lampung Timur mas beritanya, biar ada tindakan. Hektaran sawah warga rusak akibat penambangan pasir ilegal itu. Tapi Forkompimcam Waway Karya tutup mata, tutup telinga,”ungkap salah seorang Kepala Desa setempat kepada Wawai News, Jumat (31/12/2021).

aktivitas penambangan pasir ilegal tepat berada di areal persawahan warga

Pantauan di lokasi aktivitas penambangan pasir ilegal yang berada di dua titik wilayah Kecamatan Waway Karya masih beroperasi seperti biasa, meskipun telah diberitakan sebelumnya padda Kamis 30 Desember 2021 .

Bahkan setelah ditayangkan di Wawai News, jurnalis di lapangan banyak mendapat telpon dari pihak yang mengaku bisa mempertemukan dengan pemilik aktivitas penambangan ilegal tersebut.

“Kita ngopi, dulu di mana kalo ada waktu setelah tahun baru ini, bang Jali,”ungkap salah seorang penelpon yang diketahui pemilik mesin di salah satu aktivitas tambang pasir ilegal diatas lahan pribadi milik warga di wilayah Desa Tanjungwangi.

Sementara Sekretaris Camat Waway Karya Edi saat dikonfirmasi Wawai News sebelumnya mengaku tidak mengetahui kembali beraktivitasnya pertambangan di Desa Tanjungwangi. Ia pun menyampaikan informasi yang diterimanya akan diteruskan ke Camat Waway Karya.

Padahal jelas aktivitas tambang ilegal itu dilakukan diatas lahan milik ulayat atau milik negara yang dikenal oleh warga setempat kawasan tanggul. Dalam aktivitas di lapangan terlihat melintasi sawah warga yang berada di areal pertambangan ilegal.

Namun sayangnya sampai hari ini aktivitas tambang pasir ilegal tetap berjalan, tak ada tindak lanjut apapun dari Kecamatan Waway Karya selaku pemilik wilayah.

Sementara Harno Kepala Desa Tanjungwangi, sebelumnya pun mengakui bahwa aktivitas tambang pasir di wilayahnya tersebut tanpa izin ataupun koordinasi dengan pemerintah desa.

Uniknya meski tanpa izin ataupun tidak memiliki koordinasi dengan pemerintah desa Tanjungwangi. Tapi desa itu terkesan hanya pasrah dan membiarkan aktivitas penambangan ilegal tersebut terjadi di wilayahnya, tanya kenapa.? (*)