Scroll untuk baca artikel
LampungLingkungan Hidup

Tambang Pasir Liar di Tanjungwangi Waway Karya Masih Beroperasi, Padahal Bulan Lalu Dipasang Police Line?

×

Tambang Pasir Liar di Tanjungwangi Waway Karya Masih Beroperasi, Padahal Bulan Lalu Dipasang Police Line?

Sebarkan artikel ini
Aktivitas Tambang Pasir Liar di DAS Way Bekarang, Desa Tanjungwangi, Waway Karya Lampung Timur, masih berlangsung, Senin (12/6/2023) - foto Rojali
Aktivitas Tambang Pasir Liar di DAS Way Bekarang, Desa Tanjungwangi, Waway Karya Lampung Timur, masih berlangsung, Senin (12/6/2023) - foto Rojali

WAWAINEWS.ID – Pelaku aktivitas tambang pasir liar atau ilegal di wilayah Kecamatan Waway Karya, Lampung Timur terkesan meremehkan pemerintah dan aparat penegak hukum setempat.

Pasalnya meski telah dilakukan penutupan dengan memasang police line di lokasi aktivitas tambang pasir di Daerah Aliran Sungai (DAS) Way Bekarang di Desa Tanjung Wangi pada pertengahan Mei lalu. Tapi aktivitas tambang ilegal ternyata tidak berhenti.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Pantauan Wawai News, pada Senin 12 Juni 2023, di lokasi tidak jauh dari tempat pemasangan Police Line terlihat  aktivitas tambang pasir masih berlangsung. Bahkan saat didatangi pada waktu siang para pelaku masih ada aktivitas penyedotan pasir di beberapa titik.

BACA JUGA :  Ridwan Kamil : Ekonomi Hijau Bukan Hanya Mendaur Ulang, Tapi Aktivitas Rendah Karbon

BACA JUGA : Tambang Pasir Ilegal di Waway Karya Lampung Timur Kucing-kucingan, Ditutup Pindah Tempat Baru

Para pelaku terang-terangan menyedot pasir dari daerah aliran sungai Way Bekarang. Meskipun dipantau Wartawan, para pelaku tetap melakukan aktivitas penyedotan pasir dan mereka saat dikonfirmasi mengaku hanya bekerja.

“Kami hanya bekerja di sini,”ungkap beberapa pekerja menjawab dengan singkat tidak banyak berkomentar.

BACA JUGA : Miris, Camat Waway Karya Tidak Tahu Soal Aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Desa Jembrana

Ironisnya saat wartawan konfirmasi melalui pesan WhatsApp mempertanyakan Kapolsek Waway Karya apakah jadi turun untuk melakukan monitor di lapangan sesuai janji sebelumnya, dijawab belum dan lagi banyak kerjaan.

BACA JUGA :  Direktur RSUD Demang Sepulau Dilaporkan ke Polda Lampung Terkait Dugaan Mark-Up Anggaran

Begitu pun saat wartawan media ini, mengirimkan bukti foto dan video hasil pantauan langsung di lokasi aktivitas tambang liar di lokasi tidak jauh dari tempat pemasangan police line di Desa Tanjung Wangi, Kapolsek Waway Karya malah bertanya di mana, tempat siapo?

BACA JUGA : Tambang Pasir Ilegal di Tanjungwangi Ditutup, Tapi di Desa Jembrana Dibiarkan Kenapa?

Diketahui bahwa sebelumnya Camat Waway Karya telah mengeluarkan Surat nomor 540 /33/20-KEC/2023 yang ditujukan kepada pengusaha Tambang Liar pada 1 Februari 2023 perihal penghentian kegiatan penambangan pasir ilegal (Galian C) di Daerah Aliran Sungai Way bekarang. Bahkan telah ditutup dengan dengan garis police line pada pertengahan Mei 2023.