Hukum & Kriminal

Tanda Kiamat Sudah Dekat, Suami di Tulangbawang Lakukan Perkosaan, Istri Memvideokan

×

Tanda Kiamat Sudah Dekat, Suami di Tulangbawang Lakukan Perkosaan, Istri Memvideokan

Sebarkan artikel ini
Suami istri berhasil ditangkap polisi terkait kasus perkosaan di perkebunan Karet wilayah Tulangbawang, - foto doc ist
Suami istri berhasil ditangkap polisi terkait kasus perkosaan di perkebunan Karet wilayah Tulangbawang, - foto doc ist

TULANGBAWANG – Mungkin menjadi salah satu tanda kiamat sudah dekat, kejadian unik, kasus perkosaan di Tulangbawang, Lampung, yang berhasil diungkap Polres setempat dengan melibatkan suami-istri membuat gerah banyak orang.

Pasalnya dari hasil pengungkapan polisi diketahui seorang istri membantu suaminya sendiri melakukan perkosaan terhadap salah seorang wanita di perkebunan karet di seputaran PT HIM.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Sang istri bukan menolong korban, justru sebaliknya memvideokan aksi sang suami dan ikut memegang tangan korban.

Pasangan suami istri (Pasutri) tersebut diketahui warga Tiyuh (desa-ed) Panumangan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang. Keduanya telah ditangkap polisi atas dugaan pemerkosaan.

Pelaku inisial JI (32) sebagai suami dan RH (30) selaku istri. Keduanya berhasil diamankan polisi setelah nyaris akan di amuk massa warga Penumangan setelah korbannya MS (24) melaporkan kepada keluarganya.

BACA JUGA :  Satpolair TB, Ungkap Kronologis Petambak Meninggal Diterkam Buaya

Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat H.Tosira mengatakan pelaku JI dan istrinya RH diamankan di rumah Kepala Tiyuh Panumangan Kecamatan Tulang Bawang Tengah.

“Pelaku JI diamankan pada Kamis, 4 Juli 2024 sekitar pukul 21.45 WIB dan istrinyan RH sekitar pukul 23.00 WIB,” kata H. Tosira, dalam keterangannya Sabtu, 6 Juli 2024.

Kasat menjelaskan, tersangka JI diduga melakukan pemerkosaan di kebun karet yang terletak diseputaran PT. HIM. Kejadian itu berawal saat RH selaku istri dari JI dan korban MS sedang bekerja di perkebunan cabai di Tiyuh Penumangan, Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat pada Kamis 04 Juli 2024.

Ketika waktu istirahat sekitar pukul 09.20 WIB pelaku RH mengajak korban ke warung untuk membeli es dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio warna putih merah.

BACA JUGA :  Pelaku Ranmor di Menggala, Dilakukan Tindakan Tegas Terukur

Namun dalam perjalanan pelaku malah mengajak korban pergi ke kebun karet milik PT. HIM

Di kebun karet seputaran PT. HIM, sudah ada JI suami dari RH yang sudah menunggu, JI langsung mengancam korban lalu pelaku RH turun dari sepeda motor dan langsung menghampiri pelaku JI suaminya dengan mengambil handphone dan pisau jenis badik berwarna coklat.

Saat itu juga, korban ditarik oleh pelaku JI dan kedua tangan korban diikat dan dibanting ke tanah sehingga korban tergeletak, lalu mulut korban dibekap oleh pelaku RH dan diancam kembali, kemudian pelaku JI membuka baju pakaian dalam korban.

Meski korban berontak, pelaku JI terus melakukan aksinya dan menarik celana panjang dan pakaian dalam korban. Pelaku JI membuka celananya sendiri dan menggesekan kelaminnya ke kemaluan korban.

BACA JUGA :  Perilaku Barbar Kembali Timpa Wartawan, Ketua SMSI Way Kanan Dianiaya Segerombolan Orang

Disaat yang sama, pelaku RH istrinya memegang tangan korban sambil memvideokan korban yang sedang dicabuli oleh suaminya sendiri.

“Usai melakukan perbuatannya, pelaku RH dan korban menuju kembali ke tempat kebun cabai tempat bekerja dan pelaku RH pulang,” jelasnanya.

Kasat mengungkapkan, kasus ini terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada kakak iparnya dan bersama temannya.

“Kemudian korban melapor itu ke Polres Tulang Bawang Barat,” ungkapnya.

Ditambahkannya, berdasarkan bukti penyidikan, Polres Tulang Bawang Barat menetapkan JI dan RH sebagai tersangka, keduanya dikenakan pasal 285 KUHPidana Juncto Pasal 53 KUHPidana Subsider Pasal 289 KUHPidana atau Pasal 6 huruf (b) UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.***