LAMPUNG TIMUR – Senyum Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo, kembali bersinar setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima berkas pendaftaran sebagai calon untuk Pilkada 2024, pada Kamis 12 September 2024.
Dawam sebelumnya bersama Ketut Erawan mendaftar menaiki mobil BAIC BJ40 yang memiliki atap terbuka dengan diiringi lagu Tang ting tung, salah satu judul lagu remix tersebut, keduanya tampak berjodet sebelum menuju KPU Lampung Timur untuk mendaftar.
Perjuangan panjang Dawam Rahardjo untuk bisa ikut bertanding pada Pilkada Lampung Timur 2024 akhirnya menemui jalan. Ia akhirnya resmi diusung PDIP berpasangan dengan Ketut Erawan anggota kader senior partai besutan putri proklamator RI tersebut.
Dawam bersama Ketut melambaikan tangannya kepada para pendukung dengan menaiki mobil BAIC BJ40 yang memiliki atap terbuka. Keduanya full enyum meninggalkan Kantor KPU Lampung Timur usai mendaftar pada Kamis sore.
Ketua PDI Perjuangan Lampung Timur Ali Johan, mengakui bahwa semua proses untuk pedanftaran calon yang diusung partainya di KPU sudah selesai dan dinyatakan lengkap diterima.
“Setelah diterima sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, selanjutnya gugatan yang ada di Bawaslu Lampung Timur dicabut,”tegas Ali Johan.
Menurutnya tahapan berikutnya, Pasangan Dawam-Ketut Erawan tinggal menunggu jadwal pemeriksaan kesehatan.
Diketahui bahwa perjuangan pendaftaran Dawam-Ketut pada hari terakhir perpanjangan pendaftaran terganjal oleh persoalan Silon.
Berkas paslon yang diusung oleh PDIP itu dinyatakan tidak lengkap. Pasalnya, PDIP mengalihkan dukungan dari Paslon Ela Siti Nuryamah dan Azwar Hadi tanpa persetujuan dari partai koalisi sebelumnya.
KPU RI akhirnya mengeluarkan Surat terbaru Nomor 2038/PL.02.2-SD/06/2024 tertanggal 11 September 2024 tentang Penerimaan Kembali Pendaftaran Pasangan Calon pada Daerah dengan 1 Pasangan Calon.