Scroll untuk baca artikel
Lintas Daerah

Tanggapi Dinamika Jelang Penetapan UMK, Pj Gubernur: Dicari Solusi Terbaik untuk UMK 2024 di Jabar

×

Tanggapi Dinamika Jelang Penetapan UMK, Pj Gubernur: Dicari Solusi Terbaik untuk UMK 2024 di Jabar

Sebarkan artikel ini
Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 sebesar Rp2.057.495.
ilutrasi Upah Minimum Kota dan Provinsi

Hingga saat ini kabupaten/kota sedang melaksanakan perumusan rekomendasi, dan ada yang sudah membuat rekomendasi UMK 2024 kepada Penjabat Gubernur Bey Machmudin, yaitu kota sukabumi, kota banjar dan Kab.Ciamis yang merekomendasikan dengan mendasarkan pada PP 51/2023, Kabupaten Subang dan Kabupaten Karawang merekomendasikan kenaikan UMK 2024 sesuai dengan tuntutan pekerja.

BACA JUGA : UMP Jabar 2023 Naik 7,88 Persen, Upah Kabupaten Kota di Jabar 2023 Dipastikan Naik Semua

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Semua rekomendasi dari kabupaten/kota tersebut direncanakan akan dibahas pada 27 November sebelum ditetapkan pada 30 November 2023.***