Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalLampung

Tangkap 2 Oknum Wartawan, Forum Kades Kirim Karangan Bunga ke Polres Mesuji

×

Tangkap 2 Oknum Wartawan, Forum Kades Kirim Karangan Bunga ke Polres Mesuji

Sebarkan artikel ini

WAWAINEWS – Polres Mesuji mendapat karangan bunga berisikan ucapan selamat dan apresiasi atas penangkapan dua oknum wartawan Tulangbawang di Desa Simpangpematang Kecamatan Simpangpematang Kabupaten Mesuji.

Karangan bunga ucapan selamat apresiasi tersebut datang dari Forum Kepala Desa (Kades) pada beberapa kecamatan wilayah setempat yang berada di halaman Polres Mesuji.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Foto karangan bunga tersebut menyebar melalui grup whatsApp terlihat ada tiga ucapan dari Forum Kades seperti dari Kecamatan Way Serdang, Kecamatan Mesuji Timur (Mestim) dan Forum Kades kecamatan SP Pematang.

Karang bunga tersebut bertuliskan Selamat dan Sukses untuk Polres Mesuji atas penangkapan/OTT 2 oknum Wartawan. Diketahui sebelumnya Tim Samber Pungli Polres dan Polsek Wayserdang menangkap 2 orang oknum wartawan Tulangbawang.

BACA JUGA :  Anggap Forum Kades Mesuji Berlebihan, SMSI Tulangbawang Minta Pemberi Suap Ikut Diproses

Sebelumnya Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo diwakili Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Fajrian Rizki membenarkan saat dikonfirmasi media terkait adanya OTT terhadap oknum wartawan di simpang pematang tepatnya di pemancingan.

“Dua oknum Wartawan itu ditangkap saat transaksi dengan kepala desa di sebuah pemancingan” ungkap Iptu Fajrian Rizki. Jumat (03/12/21).

Tim jajaran Polres Wayserdang menangkap 2 pelaku diduga lakukan pemerasan berinisial RH dan J saat bertransaksi dengan Kepala Desa (Kades) yang hendak menyerahkan uang sebesar Rp6 juta rupiah.

“Mereka ditangkap oleh tim ketika mau melakukan penyerahan uang sebesar Rp 6 juta dan seketika itu kita amankan kedua oknum wartawan, lalu kita bawa ke Mapolres Mesuji untuk dimintai keterangan”ujar Iptu Fajrian.

BACA JUGA :  17 Personil Gabungan Basarnas Masih Mencari Pria Hilang Sekitar Lereng Gunung Tanggamus

Kepala Desa Labuhanbatin, Kecamatan Wayserdang M.Ahmad mengatakan memang sudah lama mereka berdua mencari- cari kesalahan di desanya, namun pihaknya masih menanggapi dengan baik.

“Sudah lama mereka berdua mencari-cari kesalahan di desa kami, tapi kami masih menanggapi baik kepada kedua oknum wartawan tersebut”ungkapnya.

A.Ahmad mengungkapkan para pelaku awalnya meminta uang sebesar 10 juta rupiah, pihaknya tetap tidak ingin memberikan disebabkan merasa tidak melakukan penyelewengan anggaran desa. Namun dibawah ancaman pelaku pihaknya akhirnya menemui pelaku dengan membawa uang sebesar 6 juta rupiah.

“Mereka juga menakuti – nakuti bahwa banyak permasalahan penyimpangan dana desa tahun 2019 dan 2020 di desa Labuhanbatin, saat itu juga pada hari ini dikarnakan kami merasa resah atas perilaku kedua oknum wartawan tersebut kami melaporkan kepada pihak yang berwajib” sambungnya.

BACA JUGA :  Gempa, Warga Telukbetung Berhamburan Mengungsi Mencari Ketinggian

Ahmad menginformasikan bahwa bukan hanya desanya saja yang diduga diperas para pelaku, namun dari informasi desa lainnya bahkan mendapat perlakuan sama dari pelaku.

“Bahkan bukan di desa kami saja yang akan dimintai uang tetapi desa – desa di Kecamatan Wayserdang juga sempat terkena oleh oknum wartawan tersebut” jelasnya.

Iptu Fajrian Rizki menyampaikan kepada awak media para pelaku dijerat dengan pasal 368 KUHP

“Untuk sementara ini kedua oknum wartawan kita kenakan pasal 368 KUHP dengan acaman 9 tahun penjara” tutur iptu Fajrian.(**)