Zona Bekasi

Tawuran antar Pelajar di Bekasi, Satu Pelajar SMK GKB Meninggal

×

Tawuran antar Pelajar di Bekasi, Satu Pelajar SMK GKB Meninggal

Sebarkan artikel ini

BEKASI – Tawuran antarpelajar di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, pecah di tengah kewaspadaan masyarakat terhadap Covid-19. Akibatnya satu pelajar meninggal dunia dan satu luka berat.

Tawuran antar kelompok pelajar tersebut melibatkan anak di bawah umur. Bahkan ada pelaku yang berhasil ditangkap polisi umurnya masih 16 tahun, 17 dan 18 tahun.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kapolretro Bekasi Kota, Kombes Pol. Wijonarko, mengatakan tawuran antar pelajar tersebut terjadi Rabu 15 Juli 2020 pada pukul 19.30 WIB tepatnya di Kampung Bulak, Jalan Raya Cikunir, Jatiasih. Tawuran terjadi antar dua kelompok SMK.

“Korban atas nama Bintang pelajar SMK Gema Karya Bahana, Pekayon meninggal akibat luka bacok sabetan celurit dari pelaku SMK Permata Bangsa Kampung Ceger Jatiasih,”kata Wijonarko, Kamis (23/7/2020).

BACA JUGA :  Polrestro Bekasi Kota Musnahkan Ribuan Miras

Dikatakan bahwa tawuran antar pelajar tersebut terjadi atas dasar kesepakatan antar kedua kelompok melalui Instagram. Bahkan waktu dan tempat telah disepakati bersama. Korban sendiri ungkapnya, sempat mengumpulkan kelompoknya 15 pelajar dan mengarah ke lokasi di bawah fly over Komsen Jatiasih.

Kemudian tak jauh dari lokasi tersebut kelompok dari SMK Permata Bangsa dari arah Cikunir. Dan kelompok tersebut langsung menabrak korban atas nama Bintang dan sempat dibacok senjata celurit oleh para pelaku.

Akibat kejadian itu korban atas nama Bintang, dan satu korban lagi atas nama Julian, kawannya mengalami luka serius di bagian lengan dan saat ini dalam perawatan di Rumah Sakit.

BACA JUGA :  Rekening Gendut Oknum TKK dan Relawan Plt Wali Kota Bekasi Menguap

Polsek Jatiasih  dibackup, Satreskrim membentuk tim untuk mengungkap kejadian tersebut. Dan hasil pendalaman selama dua hari berhasil mengamankan pelaku secara bertahap. Hingga akhirnya berhasil menangkap delapan orang berstatus pelajar beserta dua alat bukti celurit 60 cm dan BB lainnya.

Ditegaskan delapan pelajar pelaku tawuran tersebut sudah dilakukan penyidikan melibatkan Bapas dan lainnya. Hal tersebut mengingat smeua pelaku masih di bawa umur.

“Saya berharap kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi warga lainnya. Ditengah Pandemi Covid-19, begini semua sekolah maish di libur harusnya bisa mendapat pengawasan. Kejadian ini karena minimnya pengawasan dari orang tua,”ujarnya.

Lebih lanjut Wijonarko, menegaskan dari jumlah delapan pelaku tawuran yang berhasil diamankan tersebut hanya dari satu kelompok SMK Permata Bangsa. Sementara kelompok SMK Gema Karya tidak ikut diamankan dianggap sebagai korban pengeyokan.

BACA JUGA :  Lagi, Densus 88 Tangkap Empat Terduga Teroris di Bekasi

Polisi terus melakukan pengembangan karena diduga masih ada pelaku lain terlibat. Menurut Wijonarko dari kelompok korban saja ada 15 orang, tentu dari kelompok pelaku pengeroyokan lebih dari delapan orang. Ia juga memastikan pelaku pembacokan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia sudah ditahan.

Para korban akan dikenakan pasal 170 ayat (2) ke 2, 3, KUH Pidana dengan ancaman 12 tahun penjara. Namun demikian Kapolres menegaskan dalam proses akan melibatkan melibatkan dari Bapas terkait keterlibatan pada anakz di bawah umur. (Nugie)