Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalLampungSosialWisata

Tega, IRT di Tanggamus Buang Bayi yang Baru Dilahirkan

×

Tega, IRT di Tanggamus Buang Bayi yang Baru Dilahirkan

Sebarkan artikel ini

Pengungkapan berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan penelusuran informasi ibu hamil yang berada di wilayah sekitar TKP sehingga diketahui ternyata sang pembuang bayi adalah seorang IRT yang ibu kandung bayi tersebut.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus Polda Lampung Iptu Hendra Safuan mengungkapkan, pihaknya memperoleh keterangan saksi bahwa diduga orang tua mayat bayi telah dilarikan keluarga ke RSUD Pringsewu.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: Siltap Aparatur Desa di Lampung Timur Cair, RT, BPD, LPM dan Linmas Sabar Ya!

Mendapatkan informasi tersebut, pada Minggu, 18 September 2022 Pkl 10.00 WIB, Tekab 308 Presisi Polres Tanggamu menuju RSUD Pringsewu untuk memintai keterangan, dari diduga orang tua mayat bayi.

BACA JUGA :  Sesosok Bayi Mungil Gegerkan Warga Pekon Sukabanjar

“Hasilnya, IRT itu mengakui bahwa mayat bayi laki-laki yang ditemukan telah meninggal dunia di dermaga bendungan batu tegi adalah anak kandungnya,” ungkap Iptu Hendra Safuan, Selasa (20/9/2022).

Dikatakan Kasat, pelaku diduga pembuang bayi tersebut berinisial WN (40), wanita bersuami yang merupakan warga Pekon Batu Tegi Kecamatan Air Naningan Kabupaten Tanggamus.

BACA JUGA: Gairah Seks Menurun? Jangan Khawatir, Berikut 4 Makanan yang Bisa Bikin Menggebu-gebu

“Tersangka selama ini berdagang di warung dekat dermaga, tidak jauh dari lokasi penemuan jenazah bayi,” kata Iptu Hendra.

Kasat menjelaskan, berdasarkan keterangan sementara, tersangka WN sebelumnya mengandung. Sebelum membuang bayinya, ia mengeluhkan sakit perut kemudian menuju sisi dermaga yang biasa digunakan MCK hendak buang air besar.