WAWAINEWS – Seorang paman bejat di Pakuan Ratu, Waykanan, Lampung, tega perkosa keponakannya sendiri.
Atas kejadian tersebut, korban yang masih berusia 15 tahun itu mengalami trauma dan merasa ketakutan.
Mendengar hal tersebut, NA Ibu korban tidak terima dan melapor ke Polres Waykanan untuk ditindak lanjuti.
Sehingga Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Waykanan meringkus pelaku yeng berinisial KT (48).
Kasat Reskrim Polres Waykanan, AKP Andre Try Putra menjelaskan, kronologis kejadian di rumah tersangka pada Senin 20 Juni 2022 pukul 13:30 WIB.
Korban berusia 15 tahun tersebut tinggal dirumah tersangka yang statusnya masih uwak korban berdomisili di Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Waykanan.
Kasat mengatakan, tersangka masih ada hubungan keluarga dengan korban, pada saat rumah keadaan sepi dan korban sedang tidur di dalam kamarnya.