Scroll untuk baca artikel
Pertanian

Tegas, Mentan SYL Minta Penyaluran Pupuk Bersubsidi Sesuai Kebutuhan Petani

×

Tegas, Mentan SYL Minta Penyaluran Pupuk Bersubsidi Sesuai Kebutuhan Petani

Sebarkan artikel ini
Kondisi gudang pupuk subsidi di salah satu lokasi pengecer di desa Gunung Pasir Jaya, Sekampunf Udik. . Di Sekampung Udik Pupuk Subsidi dijual jauh diatas HET, Foto dokumen Wahid Toba

WAWAINEWS – Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) meminta penyaluran pupuk bersubdisi harus sesuai kebutuhan petani.

Mentan SYL menegaskan tata kelola pupuk subsidi tahun anggaran 2022 harus dirumuskan dengan baik.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Hal itu karena Presiden Jokowi tetap mengalokasikan pupuk bersubsidi di saat beberapa negara lain mengurangi subsidi bahkan ada yang tidak mampu memberikan subsidi pupuk lagi.

BACA JUGA : Pupuk Bersubsidi di Sekampung Udik Dijual Jauh Diatas HET

SYL mengatakan penyaluran pupuk subsidi kedepan akan didorong dengan langkah lebih optimal dan efisien. Untuk itu akan dimonitoring dengan baik dari pusat hingga diterima petani untuk kebutuhan komoditas pangan yang paling dasar.

BACA JUGA :  Carut-marutnya Pendistribusian Pupuk Subsidi di Tanggamus, Begini Tanggapan Komisi II

Pupuk itu salah satu yang menentukan pertanian kita, jadi jangan ada yang main-main, tolong ya. Kalau ada yang main-main langsung tindak lanjut serius. Saya bosan dengan tata kelola pupuk yang selalu bersoal,”ucap Mentan Syahrul dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (20/7).

SYL menegaskan pemerintah mengambil langkah strategis untuk menjaga ketersediaan, keterjangkauan pupuk dan optimalisasi penyaluran pupuk bersubsidi terutama untuk petani.

Salah satu langkah yang diambil dengan mengeluarkan Permentan No.10/2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

Baca Juga: Pupuk Subsidi di Sekampung Udik Jadi Bancakan Pengecer

“Hari ini pembicaraan kita mengarah kepada substansi bahwa memang pupuk subsidi tidak dikurangi tetapi jenis pupuk yang disubsidi disesuaikan dengan kebutuhan pangan paling dasar dan komoditi pangan dasar yang ada,” ujarnya.

BACA JUGA :  Indonesi - Belgia Kerjasama Bidang Peternakan

SYL menambahkan pupuk bersubsidi diperuntukkan untuk sembilan komoditas pangan pokok dan strategis, yakni padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kopi dan kakao.

Jenis pupuk bersubsidi yang diberikan kepada petani adalah Urea dan NPK.

Pupuk kimia pasti dibutuhkan tapi jangan bergantung dengan kimia karena pupuk organik atau nonkimia bagus dan lebih terbuka pasarnya. Bagi petani yang tidak mendapatkan pupuk subsidi, pemerintah sudah siapkan fasilitas dana KUR,” terangnya.***