Terkait kondisi itu, Dahlan berharap tim Pemkab dari Lampung Timur turun ke Desa Sumberejo. Agar bisa menjadi perhatian serius sehingga pelaksanaan pembangunan di desa nya bisa berlangsung lama kokoh dan awet.
“Kami akan mencoba menemui BPD Desa untuk berkoordinasi dan melaporkan sehingga pembangunan kepada pihak terkait agar di perbaiki, “tutup Dahlan.
BACA JUGA : Miris, Camat Waway Karya Tidak Tahu Soal Aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Desa Jembrana
Salah seorang pekerja di lapangan saat dikonfirmasi mengakui bernama Somad mengatakan bahwasanya mereka hanya bekerja sesuai arahan dari Kepala Desa. Seperti diminta untuk menabur pasir hanya secukupnya saja.
“Untuk upah kami mendapatkan borongan permeter itu kami dapati 10 ribu rupiah mas dan yang bekerjasa hanya sebelas hari dalam pelaksanaan pekerjaan kurang lebih 10 hari,”Ujar somad.
BACA JUGA : Tambang Pasir Ilegal di Waway Karya Lampung Timur Kucing-kucingan, Ditutup Pindah Tempat Baru
Sayangnya Kepala Desa Sumberejo saat dikonfirmasi berdalih akan mengecek kembali ke lapangan dan menolak memberi tanggapan terkait pelaksanaan jalan onderlagh yang menggunakan uang rakyat tersebut.
“Saya tidak bisa memberi tanggapan, karena pekerjaan itu, belum dilakukan serah terima dari para pekerja tersebut,”kilahnya.***