Semoga masih ada ruang untuk refkeksi dan evaluasi serta revisi keIndonesiaan seperti pada apa yang terkandung dalam nilai-nilai Islam. Tak ada lagi para penjahat berjedok pejabat yang menjadi pemimpin, tak ada lagi para penguasa yang dzolim terhadap rakyatnya dan tak ada lagi yang melecehkan syariat Islam dan konsep khilafah.
Sistem politik dan hukum tak boleh dibiarkan membuka ruang bagi korupsi dan penindasan, jangan biarkan pelecehan dan penghinaan terhadap agama Islam, tak boleh lagi dibiarkan berlangsungnya seks bebas dan hubungan sesama jenis serta tak bisa dijalankan semua kebijakan yang kontradiktif dengan syariat Islam yang berlaku bagi umatnya.
BACA JUGA: Kenaikan Harga BBM Membakar Rakyat
Negara harus hadir dan mampu menyelenggarakan urusan dan aspirasi umat islam dalam sistem sosial dan politik. Dalam pelbagai aturan yang berlaku baik dalam konstitusi maupun dalam ketentuan hukum agama Islam. Mungkin dengan begitu bangsa Indonesia bisa terhindar dari jurang dan lembah kemudharatan.
Menjadi negara yang penduduknya tidak dalam cengkeraman korupsi dan oligarki, terhindar dari kejahatan kemanusiaan dan selamat dari segala bencana. Menjadi negara yang baldatun thayyibatun wa rabun gafur.
BACA JUGA: Anies dan Puan, Pasangan Ideologis dan Relevan
Karena sesuatu logis yang masuk akal dan menjadi keimanan terutama dari pemeluknya, bahwasanya Islam merupakan solusi bagi bangsa Indonesia khususnya dan peradaban manusia di dunia pada umumnya.
Suatu saat semua umat manusia di dunia akan menyadari, pada prinsipnya agama Islam adalah agama universal bukan agama identitas, seperti dituding menjadi domain dari stigma dan instrumen politik identitas yang marak belakangan ini terutama oleh kelompok di luat umat Islam yang sesungguhnya pengusung utama politik identitas. (*)










