Hukum & KriminalLampung

Tergiur Beli Handphone Murah, Polsek Waway Karya Tangkap Wanita Muda di Jakarta Utara

×

Tergiur Beli Handphone Murah, Polsek Waway Karya Tangkap Wanita Muda di Jakarta Utara

Sebarkan artikel ini

WAWAINEWS.ID – Tergiur membeli handphone murah, seorang wanita muda 18 tahun diamankan polisi dari Sektor Waway Karya, Polres Lampung Timur, Kamis (2/2/2023).

Wanita muda itu berinisial VN (18) ditangkap Polisi karena diduga membeli handphone murah hasil tindak pidana kejahatan pencurian. Ia ditangkap di Jakarta Utara pada 31 Januari 2023.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: Beli HP Sistem COD, Warga Lampung Timur Ditangkap Polisi, Dijerat Pasal Penadah

Handphone tersebut merupakan milik warga Desa Tanjung Wangi, wilayah hukum Polsek Waway Karya, Polres Lampung Timur. Penangkapan pelaku merupakan tindak lanjut dari laporan korban atas kejadian tindak pidana pencurian.

BACA JUGA :  Dua Pelaku Pencurian di Pringsewu Diringkus Polisi di Dua Lokasi

“Kita amankan wanita yang membeli handphone itu di wilayah hukum Jakarta Utara,”ungkap Kapolsek Waway Karya AKP Catur Sutejo, Kamis (2/2/2023).

Sementara dikatakan bahwa pelaku pencurian saat ini masih dalam penyelidikan berhasil menggasak 2 unit sepeda motor dan 1 buah handphone.

BACA JUGA: Habis COD HP, Dua Pria Paruh Baya Ini Ketahuan Produksi Uang Palsu, Sekarang Nginap di Tiang Jeruji Besi

Menurutnya penangkapan para pelaku hasil dari lidik yang dilakukan. Kemudian terdeteksi keberadaan handphone personel Polsek Waway Karya yang dipimpin oleh Kapolsek melalui Wakapolsek Ipda Ali Rasyid.

“Penangkapan hasil kerjasama dengan Polsek Koja Jakarta Utara mengamankan pelaku,” jelas Kapolsek.