WAWAINEWS– Alzier Dianis Thabranie meminta nama M. Tio Aliansyah salah satu nama calon anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) asal Lampung periode 2022-2027 yang telah masuk nominasi bersama dua nama lainya ditinjau ulang.
“Ini menyangkut kepercayaan publik terkait kualitas, integritas dan rekam jejak calon DKPP,” ungkap Alzier Tokoh Politik Lampung itu dilansir dari koranfokus, Selasa (14/6/2022).
Tanggapan tersebut, untuk mencegah jangan sampai proses demokrasi di Republik Indonesia terciderai karena memilih kucing dalam karung.
Nama calon DKPP asal Lampung itu disarankan untuk ditinjau ulang terkait integritas dan nilai-nilai etika.
Diketahui sebelumnya Komisi II PR RI telah memutuskan tiga namacalon anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2022-2027.
Dari tiga nama yang dipilih sebagai calon DKPP, satu diantaranya dari Lampung, yakni M. Tio Aliansyah.
Dikatakan bahwa nama M. Tio Aliansyah sebelumnya pernah disebut dalam persidangan perkara kasus suap gratifikasi dengan terdakwa H. Mustafa, mantan Bupati Lampung Tengah (Lamteng).
Saat itu saksi Saifuddin, sopir mantan anggota DPRD Lampung Midi Iswanto, mengaku mengantarkan uang Rp1 miliar atas perintah Midi Iswanto untuk anggota KPU M. Tio Aliansyah.
Pernyataan itu terungkap saat Saifuddin menjadi saksi sidang suap dan gratifikasi eks Bupati Lamteng Mustafa di PN Tanjungkarang, Kamis (22/4/2021). Menurut JPU KPK Taufiq Ibnugroho pernyataan Saifuddin tercatat di Berita Acara Perkara (BAP).