Scroll untuk baca artikel
NasionalPolitik

Terkait Integritas, DPR Diminta Tinjau Ulang Nama Calon DKPP asal Lampung

×

Terkait Integritas, DPR Diminta Tinjau Ulang Nama Calon DKPP asal Lampung

Sebarkan artikel ini

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengatakan, ketiga nama tersebut yani I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Dewi Ratna Pitalolo, dan Muhammad Tio Aliansyah dari Lampung.

Tiga nama tersebut, dipilih setelah melaksanakan Rapat Pimpinan (Rapim) bersama Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) pada Senin (13/6/2022).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Nama-nama tersebut, segera dilaporkan kepada Ketua DPR RI, untuk bisa dibawa dalam jadwal agenda Rapat Paripurna terdekat.

Mereka terpilih, dari tujuh nama yang masuk nominasi calon anggota DKPP.

Setelah melalui analisa, evaluasi, dan melihat rekam jejak para nominator, Rapim Komisi II DPR RI dengan para Kapoksi, memutuskan hanya tiga nama masuk calon anggota DKPP periode 2022-2027.

BACA JUGA :  Tindaklanjuti Putusan Bawaslu Terkait ASN Pamer Foto Jersey 02, KAMMI Bekasi Akan Lapor DKPP

Ketiga nama tersebut, diputuskan berdasarkan hasil musyarawah mufakat.

“Kami memiliki pertimbangan, sebelum menentukan tiga nama calon anggota DKPP tersebut. Pertimbangan itu mulai dari integritas, hingga paham tentang dasar pembentukan DKPP,” ujar Junimart.

Selain itu, Komisi II DPR RI juga melihat terkait pengetahuan calon anggota DKPP tentang nilai-nilai etika, karena lembaga tersebut akan menanganai perkara terkait etika dalam perbuatan dan tindakan para penyelenggara Pemilu.

Komisi II DPR RI, juga mempertimbangkan kemampuan dasar calon anggota DKPP, untuk mengawasi para penyelenggara pemilu secara objektif.