Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalLampung

Terlibat Jual Beli Motor Curian di Pringsewu, Tiga Warga Tanggamus Ditangkap Polisi

×

Terlibat Jual Beli Motor Curian di Pringsewu, Tiga Warga Tanggamus Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

Diceritakannya, penangkapan ketiga pelaku berawal dari adanya postingan di salah satu akun facebook yang menjual sepeda motor seharga Rp5,3 Juta.

Sepeda motor tersebut identik dengan sepeda motor milik korban Sukadi (30) warga Pekon Podosari, Pringsewu.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Sepeda motor milik Sukadi itu hilang dicuri pada Minggu (22/5) malam sekira pukul 23.00 Wib saat sedang nonton kuda kepang.

BACA JUGA :  Sosialisasi Pilkada, Wawalkot Bandarlampung Ngamuk Tantang Lurah Lapor Bawaslu

Berawal dari postingan tersebut kemudian polisi bersama salah seorang saksi berpura pura menawar untuk membeli

Lalu polisi mengajak pemilik akun untuk bertemu di pendopo Pringsewu.

“Saat penawaran disepakati harga Rp4,9 Juta, lalu pembayaran dilakukan secara COD di Pendopo Pringsewu” beber Kapolsek

“Dan saat itu juga pelaku berikut barang bukti langsung diamankan,” terang Kapolsek.