Diceritakannya, penangkapan ketiga pelaku berawal dari adanya postingan di salah satu akun facebook yang menjual sepeda motor seharga Rp5,3 Juta.
Sepeda motor tersebut identik dengan sepeda motor milik korban Sukadi (30) warga Pekon Podosari, Pringsewu.
Sepeda motor milik Sukadi itu hilang dicuri pada Minggu (22/5) malam sekira pukul 23.00 Wib saat sedang nonton kuda kepang.
Berawal dari postingan tersebut kemudian polisi bersama salah seorang saksi berpura pura menawar untuk membeli
Lalu polisi mengajak pemilik akun untuk bertemu di pendopo Pringsewu.
“Saat penawaran disepakati harga Rp4,9 Juta, lalu pembayaran dilakukan secara COD di Pendopo Pringsewu” beber Kapolsek
“Dan saat itu juga pelaku berikut barang bukti langsung diamankan,” terang Kapolsek.








