Kabar DesaLampung

Terungkap, Proses Tukar Aki PLTS Antar Pekon di Pematang Sawa Harusnya Bebas Biaya

×

Terungkap, Proses Tukar Aki PLTS Antar Pekon di Pematang Sawa Harusnya Bebas Biaya

Sebarkan artikel ini
VIC PLTS wilayah Kabupaten Tanggamus, Lia Fatimah didampingi Djoko selaku Kabid ESDM Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tanggamus, saat dikonfirmasi, pada Senin 6 Maret 2023, (foto: smn)

“Sepengetahuan kami semua kumpul, semua dinas ada, dari Dinas Tenaga Kerja ada, dari Dinas Pertambangan ada, kita izin dulu dengan Dinas Pertambangan dan Dinas Kesehatan bang,” kata Kakon Way Nipah dikonfirmasi ditempat yang sama.

Atas perintah mereka (para dinas-ed) sudah memperbolehkan, setelah mereka memberi lampu hijau atau mempersilahkan, maka langsung dieksekusi, namun Kakon Way Nipah mengaku tidak mengetahui terkait anggaran.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: Polres Tanggamus Janji Profesional Tangani Laporan Penganiyaan oleh Kakon Way Nipah terhadap Wartawan

“Setelah deal semua dari dinas membolehkan, maka langsung eksekusi silahkan, ambil dan cek mana yang bagus yang penting punya saya unitnya jangan dikurangi” tandasnya.

“Ga tau jumlahnya berapa, setelah punya kita saya kasihkan ke mereka, punya saya cukup ga kurang sama sekali unit nya” tambahnya.

BACA JUGA :  Proses Dugaan Korupsi Aki PLTS Lamban, YPPKM Sebut Ada Indikasi Jual Beli Kasus di Inspektorat Tanggamus

Dia pun mengakui bahwa aki yang dialihkan ke dua pekon tersebut bukan membeli, tapi ganti rugi. Hal itu juga sudah disepakati oleh dinas terkait.

BACA JUGA: Kutuk Prilaku Bar-bar Kakon Way Nipah, Solidaritas Pers Tanggamus Akan Gelar Aksi

“Mereka memberikan ganti ruginya di dinas pertambangan, bukan melalui kita, dana ganti ruginya itu masuk ke dinas ibu lia” ucap Kakon Way Nipah.

“Setahu saya biaya ganti rugi dua pekon ini kalau pekon teluk berak 1,5 juta per unit dan pekon way asahan 1,2 juta, tapi total semuanya berikut biaya operasional” tutur dia.

Aprial mengaku, dari proses tukar tambah Aki PLTS di Pekon nya, ia menerima dana dari dinas pertambangan hanya sebesar Rp21 juta. Dana tersebut lanjutnya, dibagikan ke masyarakat 3 pedukuhan di Pekon Way Nipah.

BACA JUGA :  Keluarga Korban Penganiayaan oleh Majikan Pertanyakan Laporan di Mapolsek Kedaton

BACA JUGA: Dalih Kesepakatan, Penerima BLT DD di Pekon Way Nipah Dipotong Rp100 Ribu

“Saya hanya menerima Rp21 juta dari dinas, dan uang itu saya bagikan ke masyarakat di tiga pedukuhan, 7 juta per pedukuhan, terserah mereka mau diapakan uang itu” jelas Aprial.

Dalam hal itu, berdasarkan APBDes Pekon Teluk Brak di bidang kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana energi alternatif tingkat desa dengan pengadaan Aki PLTS sebesar Rp250 juta yang dianggarkan dari dana desa tahun 2021

Kemudian berdasarkan APBDes Pekon Way Asahan di bidang pemeliharaan sarana dan prasarana energi alternatif tingkat desa untuk pengadaan Accu PLTS dan Alat lainnya senilai Rp 102,5 juta yang dianggarkan dari dana desa tahun 2021.

BACA JUGA :  50 anggota DPRD Lampung Timur Dilantik, Rida Ditunjuk Ketua Sementara

BACA JUGA: Kasat: Dugaan Penganiayaan Terhadap Wartawan di Tanggamus Jadi Atensi Serius

Untuk diketahui selain dipicu pemberitaan Wawai News terkait Dana BLT DD 2022, konfirmasi terkait Aki PLTS itu pun jadi salah satu pemicu. Karena terlihat ada perubahan saat salah satu wartawan usai konfirmasi terkait AKI PLTS mengucapkan akan mencari informasi pembanding dengan warga pekon Way Nipah.

“Terimakasih atas jawabannya, tapi kami sebagai wartawan tentu akan mencari narasumber pembanding terkait pengakuan kepala pekon terkait telah membagikan dana Rp21 juta di tiga pedukuhan setempat,” ujar Agus Wartawan Cakrawala TV yang ikut menyaksikan penganiayaan terhadap wartawan Wawai News di lokasi. (***)