WAWAINEWS – Pelaku pembuang bayi yang sempat gegerkan warga di dusun Sukabangun pekon (desa) Gunung Terang, Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus, Lampung akhirnya berhasil diungkap.
Dalam pengungkapan itu, tim gabungan Polsek Pugung, Polres Tanggamus mengamankan seorang perempuan berinisial EL (23) yang diketahui merupakan warga Dusun Sukabangun Pekon setempat.
Baca juga: Warga Bulok Tanggamus digegerkan penemuan bayi tersangkut di batu
Dari penangkapan tersebut terungkap, tersangka merupakan seorang gadis yang tega membuang buah hatinya, lantaran diketahui rumah tersangka berada tidak jauh dari TKP penemuan mayat bayi.
Fakta lain, juga diketahui ternyata gadis tersebut baru sebulan kembali ke rumahnya, sebab ia merantau di pulau jawa dan telah dua kali mengalami kehamilan atas perbuatan terlarang bersama seorang pria asal Bogor, Jawa Barat.
Kapolsek Pugung Polres Tanggamus, Ipda Ori Wiryadi mengatakan, usai melakukan olah TKP dan evakuasi mayat bayi laki-laki tersebut pihaknya segera melakukan penyelidikan bersama Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus.
Baca juga: Seorang Wanita Muda Ditetapkan Tersangka Pelaku Pembuang Bayi di Parerejo Pringsewu
Dari hasil penyelidikan, diketahui seorang perempuan mencurigakan yang diduga merupakan pembuang bayi tersebut sehingga dilakukan tindakan persuasif dan akhirnya pelaku mengakui membuang anaknya.
“Pelaku berhasil teridentifikasi sekitar 27 jam pasca penemuan mayat bayi tersebut, selanjutnya pelaku diamankan pada Kamis, 27 Oktober 2022, pukul 18.00 WIB,” kata Ipda Ori Wiryadi, Jumat 28 Oktober 2022.