Hukum & KriminalLampung

Tewas Setelah 3 Jam Dijemput Petugas, Keluarga Korban Ngadu ke LBH Bandar Lampung

×

Tewas Setelah 3 Jam Dijemput Petugas, Keluarga Korban Ngadu ke LBH Bandar Lampung

Sebarkan artikel ini
Keluarga almarhum Mursalin warga desa Bojong, Sekampung Udik, Lamtim, resmi mengadu ke LBH Bandar Lampung Minggu (17/4/2022) untuk meminta keadilan terkait tewasnya Mursalin selang tiga jam dari penjemputan petugas di rumahya pada 13 April 2022 lalu.- foto Bang Jali

Atas kuasa yang diberikan oleh pihak keluarga, maka LBH Bandar Lampung akan mengambil Langkah hukum untuk membantu keluarga korban mendapatkan keadilan. Langkah tentu membuat pengaduan resmi ke Propam Mabes Polri dan Polda Lampung.

“Kita akan layangkan pengaduan ke Propam Mabes Polri dan Polda Lampung”tegas Cik Ali.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Selain itu menurut Cik Ali LBH Bandar Lampung juga akan menyurati Komnas HAM terkait pelanggaran HAM yang dialami oleh keluarga korban.

Diketahui Mursalin warga Desa Bojong Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur tewas dengan luka tembak di dada sebelah kiri dan tembus di pinggang bawah.

BACA JUGA :  Waduh, Jalan raya Pugung - Jabung mulai rusak!

Sebelumnya Mursalin di jemput polisi di kediamannya pukul 03.00 dini hari (13/4). Selang tiga jam keluarga mendapatkan informasi bahwa Mursalin tewas.

Mursalin dijemput atas dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Desa Sidorejo Kecamatan setempat.

Petugas Kepolisian Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, yang melakukan penyelidikan, berhasil mengidentifikasi, sekaligus membekuk para tersangka, yang terlibat tindak pidana Curas tersebut, (13/4/2022).