Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Tiga Pelaku Pembakaran Rumah Milik Tersangka Penganiayaan di Lampung Tengah Ditangkap Polisi

×

Tiga Pelaku Pembakaran Rumah Milik Tersangka Penganiayaan di Lampung Tengah Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Aksi brutal terjadi, ratusan massa membakar satu rumah di Dusun Jatisari, Kampung Kuripan, Padangratu, Kabupaten Lampung Tengah pada Sabtu dini hari, 21 Oktober 2023
Aksi brutal terjadi, ratusan massa membakar rumah di Dusun Jatisari, Kampung Kuripan, Padangratu, Kabupaten Lampung Tengah

WAWAINEWS.ID – Polisi telah menangkap tiga pelaku pembakaran rumah milik Piter Joli Wijaya (48) di Kampung Kuripan, Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah.

Ketiga pelaku pembakaran rumah yang telah ditangkap itu berinisial DA (52), warga Kampung Tanjung Harapan, Kecamatan Anak Tuha, PS (23) Kampung Aji Tua, Kecamatan Anak Tuha, dan MA (45) Kampung Sinar Banten Kecamatan Bekri, Lampung Tengah.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Diketahui bahwa Piter Joli Wijaya selaku pemilik rumah yang dibakar warga saat ini berstatus tersangka penganiayaan terhadap Talib Suseno (60) terkait urusan keluarga korban.

BACA JUGA : Cekcok Pembagian Harta, Satu Rumah di Kampung Kuripan Lamteng Dibakar Massa

Polres Lampung Tengah menegaskan bahwa masih terus melakukan pemburuan tehadap pelaku lainnya, termasuk dua orang pelaku penganiayaan bersama Piter.

Demikian disampaikan Pjs Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas, dengan mengungkapkan bahwa penangkapan ketiga pelaku pembakaran Rumah Joli Wijaya itu berdasarkan penyelidikan yang dilakukan hingga mengkerucut dengan menemukan keberadaan pelaku.

BACA JUGA : Piter Pelaku Penganiayaan dan Pemilik Rumah yang Dibakar di Kuripan Lamteng Positif Narkoba

“Ketiganya pelaku terduga pembakaran rumah Piter Joli, ditangkap di rumahnya masing-masing beserta barang bukti,” kata Edi, Rabu, 25 Oktober 2023.

Pihaknya turut menyita barang bukti berupa tiga buah bekas bom molotop, pecahan kaca, potongan kayu, batu, senapan jenis gejlok beserta amunisinya, dan pakaian pelaku.

BACA JUGA : Edi Qorinas Kirim Bantuan Balita Kelainan Jantung di Tanggamus

Dalam kesempatan itu AKP Edi Qorinas mengimbau para pelaku lain yang terlibat segera menyerahkan diri karena cepat atau lambat akan tetap tertangkap.***

SHARE DISINI!