KOTA BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar Rp2,458 triliun pada tahun anggaran 2026 tidak akan mengganggu arah dan laju pembangunan untuk masyarakat.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) menegaskan, meski terjadi pengurangan anggaran, fokus pembangunan tetap diarahkan pada pelayanan publik dan infrastruktur dasar.
“Tahun 2026 akan menjadi tahun puasa bagi internal Pemdaprov Jabar. Kami berhemat di dalam, tapi memastikan masyarakat tetap menerima pelayanan terbaik. Justru, anggaran untuk publik akan kami tingkatkan,” ujar Dedi,dilansir Wawai News selasa (4/11/2025).
Efisiensi Birokrasi, Prioritas untuk Layanan Publik
Menurut Dedi, strategi penghematan akan diterapkan di berbagai lini non-prioritas, seperti perjalanan dinas, konsumsi rapat, pembayaran air dan listrik, pemeliharaan fasilitas, serta pengadaan alat tulis kantor.
Pemdaprov juga tengah menyiapkan kebijakan kerja dari rumah (WFH) untuk sebagian ASN sebagai langkah inovatif menekan biaya operasional tanpa mengorbankan produktivitas.
“Semakin banyak pegawai di kantor, semakin besar beban listrik, air, dan internet. Maka, efisiensi tidak selalu berarti pemotongan kinerja,” jelasnya.
Langkah ini sekaligus menjadi upaya reformasi manajemen keuangan daerah yang menekankan prinsip “hemat bukan berarti berhenti bekerja.”
Investasi Air Bersih Jadi Prioritas Utama
Meski harus menyesuaikan diri dengan berkurangnya TKD, Pemprov Jabar tetap mematok prioritas pada pembangunan jaringan air bersih di seluruh kabupaten/kota.
Dedi mengungkapkan, jika alokasi dana Rp2,458 triliun yang dipangkas itu dapat dikembalikan atau dialokasikan ulang, setiap kabupaten/kota akan memperoleh sekitar Rp75 miliar untuk investasi jaringan air bersih.
“Kami ingin memastikan setiap rumah tangga di Jawa Barat punya akses terhadap air bersih yang layak. Ini investasi jangka panjang yang hasilnya kembali ke rakyat,” tegasnya.
Untuk memperkuat pengelolaan dan keberlanjutan program, Pemprov Jabar juga berencana menjadi pemegang saham di PDAM seluruh daerah melalui penyertaan modal berupa pembangunan jaringan air bersih.
Dengan demikian, hasil keuntungan PDAM akan kembali disetor ke kas daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pajak rakyat harus kembali dalam bentuk investasi yang nyata salah satunya air bersih,” tambah Dedi.
Dari Efisiensi Menuju Kemandirian Fiskal
Kebijakan efisiensi ini, menurut pengamat kebijakan publik, bisa menjadi langkah strategis menuju kemandirian fiskal daerah. Dengan menekan belanja birokrasi dan mengalihkan fokus ke sektor produktif, Jawa Barat berpotensi mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat di masa depan.
Selain air bersih, Dedi juga menyebut sejumlah program prioritas lain tetap berjalan, antara lain penataan infrastruktur pendidikan, digitalisasi layanan publik, dan penguatan ekonomi masyarakat desa.
“Kami belajar hidup sederhana, tapi tetap bekerja untuk hasil besar. Pemerintah jangan jadi beban anggaran, tapi penggerak manfaat,” tutupnya.***











