Head LineLampungPertanian

TOK! Harga Singkong di Lampung Kembali ke Kesepakatan Tahun 2021, Minimal Rp900

×

TOK! Harga Singkong di Lampung Kembali ke Kesepakatan Tahun 2021, Minimal Rp900

Sebarkan artikel ini
Petani Singkong di Lampung Timur mengeluhkan harga panen anjlok
Petani Singkong di Lampung Timur mengeluhkan harga panen anjlok - foto Jali

LAMPUNG – ToK, Pj Gubernur Lampung Samsudin memutuskan harga singkong atau ubi kayu kembali ke kesepakatan pada tahun 2021 dengan harga Rp900 ditingkat petani ketentuan rafaksi tak lebih dari 25 persen.

Keputusan tersebut diambil Pj Gubernur Samsudin dalam rapat bersama antara pengusaha tapioka, petani singkong, organisasi petani dalam rangka menyikapi keluhan petani terkait Anjloknya harga Singkong hingga Rp500 sampai di petani, pada Kamis 12 Desember 2024..

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Samsudin berharap, harga tersebut bisa lebih tinggi. Ia juga menjanjikan menyetop impor ke Lampung pada wilayah kekuasaan provinsi. Sehingga, pengusaha tidak perlu ada kekhawatiran.

BACA JUGA :  Harga Singkong Terjun Bebas, Gubernur Salahkan Infrastruktur

“Saya akan pantau dan akan saya sampaikan kepada Gubernur Lampung yang baru, agar harga singkong dinaikkan minimal sampai ke petani Rp1000,” ujar Samsudin.

Dalam kesempatan itu, Samsudin juga meminta agar Asisten II, Kadis Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura, dapat memonitor di lapangan apa yang sudah disepakati terdahulu dan anggota Forkopimda juga akan melakukan sidak ke pabrik tapioka.

Pengusaha tapioka menanggapi keputusan tersebut menyebut bahwa, harga singkong turun, karena usia singkong baru 5-6 bulan sudah dipanen.

Dari Sungai Budhi Grup sebagaimana dikatakan, Agus Susanto, pabriknya sampai saat ini menampung 6000-7000 ton singkong dari petani yang tersebar di 16 pabrik.

“Mengenai harga singkong turun, karena kadar Acinya turun, usia singkong yang dipanen baru 5-6 bulan. Minimal kata dia kadar Acinya 25 persen, sehingga harga bisa Rp1200-Rp1300/kg kotor,”tegas dia sebagaimana dikutip Wawai News.

BACA JUGA :  Harga Singkong di Lampung Timur Tembus Rp1.360, Tapi Potongan Pabrik Ugal-ugalan

Dengan harga sebesar itu, rafaksi maksimal 25 persen, petani masih bisa menerima Rp900.***