LAMPUNG SELATAN – Pagi buta di Jati Agung, Lampung, seharusnya hanya diisi suara ayam, seduhan kopi tanpa gula. Tapi Sabtu itu, ayam kalah berkokok oleh suara gancu yang melayang.
Sudrun alias Gondrong (42), warga Sragen yang tinggal di Lampung, naik pitam setelah mendengar ibunya dianiaya. Dalam amarahnya, ia membawa gancu alat tani sederhana yang hari itu berubah profesi jadi senjata mematikan.
Korban Reja Agus Saputra ditemukan terkapar dengan luka di kepala, sementara pelaku sempat melarikan diri sejauh 800 meter.
Polisi menangkapnya sore hari, bersama bukti gancu yang disembunyikan di semak-semak.
Kapolsek Jati Agung, IPTU Rudy Prawira, mengatakan, “Pelaku emosi setelah tahu ibunya dianiaya korban.”
“Pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di rumah warga sekitar 800 meter dari lokasi. Tapi berkat gerak cepat tim gabungan Polsek Jati Agung dan Krimum Polda Lampung, pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti berupa satu buah gancu,” ujarnya, Sabtu (11/10/2025).
Sayangnya, di negeri yang penuh pos keamanan, keamanan justru sering datang paling belakangan. Semuanya ingin menegakkan keadilan tapi kadang, yang ditegakkan duluan malah gagang gancu.
Pagi yang seharusnya diisi aroma kopi dan kabut tipis di Jati Agung mendadak berubah jadi naskah film kriminal berdurasi pendek.
Seorang pria bernama SU alias Sudrun alias Gondrong (42), warga Sragen yang merantau ke Lampung, ditangkap polisi setelah menganiaya Reja Agus Saputra hingga tewas dengan alat pertanian bernama gancu benda yang sejatinya diciptakan untuk memindahkan jerami, bukan manusia.
Kapolsek Jati Agung, IPTU Rudy Prawira, menjelaskan pelaku berhasil ditangkap hanya beberapa jam setelah kejadian.
“Pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di rumah warga sekitar 800 meter dari lokasi. Tapi berkat gerak cepat tim gabungan Polsek Jati Agung dan Krimum Polda Lampung, pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti berupa satu buah gancu,” ujarnya, Sabtu (11/10/2025).
Pagi Buta, Gancu Melayang
Kejadian berawal sekitar pukul 04.30 WIB, ketika pelaku Sugiyanto datang ke pos keamanan dan meminta tolong kepada saksi seorang petugas keamanan, sambil membawa gancu. Pelaku mengaku bahwa ibunya telah dianiaya oleh korban Reja Agus Saputra.
Saksi Imam kemudian menuju rumah pelaku untuk memeriksa kebenaran laporan tersebut. Namun sesampainya di lokasi, pelaku justru tidak berada di rumah.
Dari keterangan ibu pelaku dan warga sekitar, diketahui benar bahwa korban sempat mencekik ibu pelaku.
Tak lama kemudian, sekitar pukul 04.45 WIB, warga menemukan korban Reja Agus Saputra terkapar dengan luka di bagian kepala di depan rumah salah satu warga Bernama.
Korban kemudian dibawa oleh keluarganya ke RS Airan, namun nyawanya tidak tertolong.
“Pelaku kami amankan sekitar pukul 18.30 WIB tanpa perlawanan. Barang bukti berupa gancu yang digunakan pelaku juga berhasil ditemukan di semak-semak dekat TKP,” ujar Kapolsek.
Barang Bukti yang Disita 1 (satu) buah gancu (alat besi bertangkai kayu) milik pelaku, 1 (satu) buah kaos warna hitam milik korban dan 1 (satu) celana warna hitam milik korban.
Pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Jati Agung dan dijerat Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Kami masih mendalami motif dan kronologi lengkap kejadian ini. Namun dari keterangan awal, pelaku melakukan penganiayaan karena emosi setelah mengetahui ibunya dianiaya korban,” pungkas IPTU Rudy Prawira.***