Scroll untuk baca artikel
Lintas DaerahZona Bekasi

Tri Adhianto Resmi Jadi Wali Kota Bekasi, Ini Pesan Gubernur Jabar

×

Tri Adhianto Resmi Jadi Wali Kota Bekasi, Ini Pesan Gubernur Jabar

Sebarkan artikel ini
Tri Adhianto Tjahyono resmi dilantik sebagai Wali Kota Bekasi definitif sisa masa jabatan 2018-2023
Tri Adhianto Tjahyono resmi dilantik sebagai Wali Kota Bekasi definitif sisa masa jabatan 2018-2023 - foto doc

WAWAINEWS.ID – Tri Adhianto resmi menjadi Wali Kota Bekasi sisa masa jabatan 2018-2023. Sebelumnya Mas Tri sapaan akrabnya ditunjuk sebagai Plt Wali Kota Bekasi sejak awal 2022 lalu setelah wali kota Rahmat Effendi terjaring OTT.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil secara resmi melantik Tri Adhianto Tjahyono sebagai Wali Kota Bekasi definitif sisa masa jabatan 2018-2023. Pelantikan di Aula Barat Gedung Sate Jl. Diponegoro No. 22 Bandung, pada pukul 09.00 WIB pada 21 Agustus 2023.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: Panaskan Mesin Politik, Golkar Publikasikan Tiga Balon Wali Kota Bandar Lampung untuk 2024

BACA JUGA :  Pemkot Bekasi - Madiun Bahas Smart City

Pelantikan Tri Adhianto sebagai Wali Kota Bekasi sisa masa jabatan 2018-2023 berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri No. 100.2.1.3-3228 tahun 2023. Sebelumnya Tri Adhianto telah ditunjuk sebagai Plt Wali Kota Bekasi sejak awal 2022 lalu.

Dalam arahannya, Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil berpesan kepada Tri Adhianto agar bisa melaksanakan tugas sesuai dengan tanggungjawab yang diberikan.

“Saya bersyukur bisa melantik sisa masa jabatan Wali Kota Bekasi , ini dilakukan sesuai keputusan Mendagri, walaupun selama ini sudah melaksanakan tugas sebagai wali kota. Tapi ini adalah takdir dan hak Pak Tri Adhianto untuk tercatat dalam sejarah,”ungkap Kang Emil.

BACA JUGA: Dianggap Langgar Regulasi PLT Walikota Didemo LSM Trinusa dan ARB

BACA JUGA :  Inovasi RW 09 Jatisari Harus Jadi Ketok Tular Wilayah Lain di Kota Bekasi

Ia pun menitipkan untuk tidak ada perubahan dalam apapun setelah dilakukan pelantikan wali kota definitif. Karena yang berubah hanya judul jabatan saja, sehingga kecintaan kepada masyarakat dan peningkatan pelayanan publik dan perubahan birokerasi terus dipertahankan ditingkat sampai detik terakhir sampai sisa jabatan berakhir.

Kang Emil berharap sisa masa jabatan wali kota Bekasi dimanfaatkan untuk mengambil keputusan terbaik.