WAWAINEWS.ID – Tri Adhianto resmi menjadi Wali Kota Bekasi sisa masa jabatan 2018-2023. Sebelumnya Mas Tri sapaan akrabnya ditunjuk sebagai Plt Wali Kota Bekasi sejak awal 2022 lalu setelah wali kota Rahmat Effendi terjaring OTT.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil secara resmi melantik Tri Adhianto Tjahyono sebagai Wali Kota Bekasi definitif sisa masa jabatan 2018-2023. Pelantikan di Aula Barat Gedung Sate Jl. Diponegoro No. 22 Bandung, pada pukul 09.00 WIB pada 21 Agustus 2023.
BACA JUGA: Panaskan Mesin Politik, Golkar Publikasikan Tiga Balon Wali Kota Bandar Lampung untuk 2024
Pelantikan Tri Adhianto sebagai Wali Kota Bekasi sisa masa jabatan 2018-2023 berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri No. 100.2.1.3-3228 tahun 2023. Sebelumnya Tri Adhianto telah ditunjuk sebagai Plt Wali Kota Bekasi sejak awal 2022 lalu.
Dalam arahannya, Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil berpesan kepada Tri Adhianto agar bisa melaksanakan tugas sesuai dengan tanggungjawab yang diberikan.
“Saya bersyukur bisa melantik sisa masa jabatan Wali Kota Bekasi , ini dilakukan sesuai keputusan Mendagri, walaupun selama ini sudah melaksanakan tugas sebagai wali kota. Tapi ini adalah takdir dan hak Pak Tri Adhianto untuk tercatat dalam sejarah,”ungkap Kang Emil.
BACA JUGA: Dianggap Langgar Regulasi PLT Walikota Didemo LSM Trinusa dan ARB
Ia pun menitipkan untuk tidak ada perubahan dalam apapun setelah dilakukan pelantikan wali kota definitif. Karena yang berubah hanya judul jabatan saja, sehingga kecintaan kepada masyarakat dan peningkatan pelayanan publik dan perubahan birokerasi terus dipertahankan ditingkat sampai detik terakhir sampai sisa jabatan berakhir.
Kang Emil berharap sisa masa jabatan wali kota Bekasi dimanfaatkan untuk mengambil keputusan terbaik.