BANDAR LAMPUNG – Revitalisasi trotoar senilai Rp8,81 miliar di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Enggal, Kota Bandar Lampung, menuai sorotan warga. Proyek yang dikerjakan CV Magan Jaya itu dikeluhkan karena penempatan material di badan jalan dinilai mengganggu arus lalu lintas, terutama saat jam masuk dan pulang sekolah maupun kerja.
Di tengah pekerjaan yang ditargetkan rampung pada Desember 2026, warga juga mempertanyakan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), termasuk kelengkapan alat pelindung diri (APD) pekerja serta rambu pengamanan di sekitar lokasi proyek.
Sebagaimana dilansir Wawai News, Budi, warga Kecamatan Rawalaut, mengaku kesulitan saat mengantar dan menjemput anak sekolah akibat ruang jalan yang menyempit karena material proyek.
“Kalau antar anak dan jemput anak sekolah susah benar. Material ditaruh sampai hampir setengah jalan. Kita mau lewat atau menurunkan anak saja susah,” kata Budi.
Menurut dia, Jalan Jenderal Sudirman merupakan jalur dengan aktivitas tinggi karena terdapat perkantoran, sekolah, dan tempat usaha. Penempatan material di badan jalan, kata dia, memperparah kepadatan lalu lintas pada pagi, siang, dan sore hari.
Budi mengaku pernah hampir terserempet kendaraan ketika berusaha mengambil jalur yang lebih ke tengah untuk menghindari tumpukan pasir dan batu.
Ia meminta pemerintah kota tidak hanya melihat progres fisik pekerjaan, tetapi juga memastikan pelaksanaannya tidak membahayakan pekerja maupun masyarakat yang melintas.
“Pagi hari luar biasa padat. Saya naik motor saja susah lewat karena ada material. Pernah hampir terserempet mobil saat menghindari tumpukan bahan proyek,” ujarnya.
Selain persoalan lalu lintas, Budi menyoroti dugaan belum optimalnya penerapan keselamatan konstruksi. Menurut pengamatannya, sejumlah pekerja tidak terlihat menggunakan APD secara memadai, sedangkan pembatas area kerja disebut hanya mengandalkan tali plastik tanpa perlengkapan pengamanan lalu lintas yang memadai.
Ia menilai kondisi tersebut perlu diperiksa oleh Dinas Pekerjaan Umum dan tim pengawas proyek, termasuk untuk memastikan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) sesuai ketentuan dan dokumen kontrak.
Namun, dugaan kekurangan fasilitas keselamatan itu masih perlu diverifikasi melalui pemeriksaan lapangan dan dokumen pekerjaan. Belum ada keterangan mengenai hasil evaluasi resmi dari instansi terkait.
Budi juga meminta Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dan Inspektorat turun langsung memeriksa pelaksanaan proyek, khususnya pada jam-jam padat.
“Kami berharap Bunda Eva dan jajarannya datang pagi-pagi, melihat kondisi dari lampu merah Stadion sampai lampu merah Tugu Adipura. Lihat bagaimana situasinya, lalu ajak bicara pekerja dan pemilik ruko agar persoalannya bisa dievaluasi,” katanya.
Sorotan terhadap proyek ini pun turut memunculkan pertanyaan setelah seorang bagian humas CV Magan Jaya berinisial BRMAN menyampaikan pernyataan mengenai pihak yang disebut mengurus atau mengakomodasi pemberitaan terkait pekerjaan tersebut.
Dalam percakapan dengan awak media pada Sabtu (17/10/2026), BRMAN mengaku biasa menangani komunikasi dengan LSM dan wartawan. Ia menyebut proyek tersebut dipegang oleh anak seorang ketua organisasi wartawan, serta menyebut seorang wartawan berinisial S yang disebut membantu mengondisikan rekan-rekan media.
“Saya BRMAN bagian humas CV ini, saya yang biasa hadapi LSM, wartawan dan lain-lainnya. Mengenai proyek ini yang megang anak ketua …, sama ada satu lagi grupnya S … kalau untuk kondisikan teman-teman wartawan juga,” demikian pernyataan BRMAN sebagaimana dikurip Wawai News seperti dituturkan kepada awak media.
Pernyataan itu belum membuktikan adanya pelanggaran atau praktik pengondisian pemberitaan. Namun, keterangan tersebut layak diklarifikasi agar tidak menimbulkan persepsi mengenai pembatasan independensi pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap proyek yang menggunakan anggaran pemerintah.
Saat ditanya mengenai kemacetan yang terjadi di sekitar lokasi, BRMAN menyatakan kondisi tersebut tidak menjadi persoalan baginya karena masyarakat dapat mengetahui bahwa sedang berlangsung pekerjaan proyek.
“Iya, enggak apa-apa, biar warga juga tahu lagi ada proyek ini,” ujarnya.
BRMAN juga menyebut jumlah pekerja yang tersedia cukup banyak dan memperkirakan pekerjaan akan selesai pada Desember 2026.
“Karyawan kita banyak. Proyek ini kemungkinan selesai di bulan Desember 2026,” katanya.
Proyek revitalisasi trotoar tersebut memiliki nilai kontrak Rp8.816.191.387 dan disebut bersumber dari anggaran pinjaman Pemerintah Kota Bandar Lampung kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Dengan nilai anggaran miliaran rupiah dan masa pekerjaan yang masih berlangsung, pengawasan diperlukan untuk memastikan kualitas pekerjaan, keselamatan konstruksi, pengaturan lalu lintas, serta kesesuaian realisasi dengan kontrak dan rencana anggaran biaya (RAB).
Bagi warga, revitalisasi trotoar diharapkan memberi manfaat jangka panjang. Namun, selama pekerjaan berlangsung, keselamatan pekerja dan pengguna jalan serta kelancaran aktivitas masyarakat tetap menjadi bagian penting yang harus diperhatikan. ***













