JAKARTA – Kasus tewasnya driver ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan yang diduga terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat pengamanan aksi demo buruh di depan Gedung DPR/MPR RI, Kamis (28/8/2025), terus bergulir.
Sehari setelah peristiwa, tujuh anggota Brimob langsung digelandang ke meja pemeriksaan Divisi Propam Polri, Jumat (29/8/2025). Mereka adalah Kompol K, Aibda N, Bripka R, Briptu D, Bribda N, Baraka Y, dan Baraka D.
Menariknya, wajah-wajah para personel Brimob itu justru lebih dulu muncul di media sosial. Akun Instagram @divisipropampolri menayangkan siaran langsung pemeriksaan, memperlihatkan ketujuh anggota berseragam kaos hijau sedang menjalani sidang kode etik.
Namun, meski komentar di akun resmi itu ditutup, publik rupanya tidak bisa dibungkam. Rekaman video pemeriksaan kembali beredar lewat akun X (Twitter) @aseprivva, memicu gelombang komentar sinis warganet.
“Breaking news, ini dia wajah-wajah tujuh orang yang diperiksa Propam Polri terkait kematian saudara Affan Kurniawan,” tulis @aseprivva.
Respons pun bermunculan:
- “Beneran ini orangnya atau cuma ganti kepala doang? Soalnya parcok g bs dipercaya saat ini. Orang mati aja msh d fitnah,” sindir akun @karemok.
- “Alah-alah palingan dilindungi doang itu dih,” celetuk @amicgos.
- “Paling dihukum solat 5 waktu doang,” tambah @starrrfuks.
Publik makin skeptis, apalagi menyangkut transparansi Propam Polri yang kerap dipertanyakan.
Sementara itu, Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim memastikan seluruh personel berikut rantis yang terlibat sudah diamankan di Mako Brimob Kwitang, Jakarta.
“Pelaku tujuh orang sudah kita amankan. Pemeriksaan dilakukan bersama Propam Mabes dan Brimob Polri. Kendaraan juga sudah diamankan di Kwitang,” tegasnya.
Namun, Karim belum membuka detail peran masing-masing personel. Siapa yang mengemudi, siapa yang memberi komando, dan bagaimana kronologi rantis bisa melindas massa, masih jadi tanda tanya besar.
“Yang jelas, tujuh orang ini ada dalam satu kendaraan. Perannya sedang kita dalami. Siapa yang nyetir, bagaimana keterlibatan masing-masing, semua sedang diperiksa,” jelasnya.
Polri berjanji akan menangani kasus ini secara tegas, transparan, dan sesuai kode etik profesi. Tapi, publik tampaknya belum sepenuhnya percaya, mengingat rekam jejak penanganan kasus serupa yang kerap berakhir dengan “hukuman internal” tanpa kepastian hukum.
Kasus Affan kini jadi sorotan tajam. Di tengah tuntutan reformasi kepolisian, publik menanti: apakah Polri benar-benar serius menegakkan hukum untuk anggotanya sendiri, atau sekadar mengulur waktu hingga kemarahan warganet mereda?.***