Scroll untuk baca artikel
Head LineNasional

Tukin Dosen PPPK Januari 2026 Seret: BKD Sudah Beres di SISTER, Uang Masih Misterius

×

Tukin Dosen PPPK Januari 2026 Seret: BKD Sudah Beres di SISTER, Uang Masih Misterius

Sebarkan artikel ini
foto Ilustrasi

JAKARTA – Sejumlah dosen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di berbagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) mengeluhkan tunjangan kinerja (tukin) Januari 2026 yang belum juga cair.

Padahal, mereka telah memenuhi Beban Kerja Dosen (BKD) dan menginputnya melalui SISTER (Sistem Informasi Sumber Daya Terintegrasi) yang konon serbadigital dan serbaterpantau.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Para dosen yang mulai bertugas sejak Oktober 2025 itu mengaku seluruh kewajiban tridharma perguruan tinggi telah dituntaskan.

Klaim tukin sudah dilakukan, BKD telah tervalidasi, bahkan mereka merujuk pada Surat Edaran Sekretaris Jenderal di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 3354/DST/A/HK.02/2025 yang menyebut pembayaran tukin dimulai Januari 2026 bagi PPPK yang memenuhi syarat kinerja.

BACA JUGA :  Edi Tohirin, Komandoi Katar Adiguna

Dalam regulasi tersebut, pembayaran tukin mengacu pada Keputusan Sekjen Nomor 21/A/KEP/2025. Artinya, secara normatif, jika kinerja dasar dan prestasi terpenuhi, hak finansial seharusnya ikut berjalan. Namun di lapangan, realitas sering lebih kreatif daripada redaksi surat keputusan.

Beberapa kampus disebut masih melakukan sinkronisasi data kepegawaian PPPK yang baru diangkat. Ada pula yang menyebut faktor validasi dan penganggaran sebagai penyebab keterlambatan. Bahasa birokrasi memang selalu terdengar rapi, “penyesuaian administrasi”, “proses harmonisasi”, atau “tahap finalisasi”. Hanya saja, saldo rekening tak mengenal istilah itu.

BACA JUGA :  PT AII Dapat Peringatan Keras Terkait Tiga Kasus Kehilangan di DPRD Kota Bekasi

Saat dikonfirmasi, Direktur SDM Diktisaintek Prof. Kusuma Wardani menyampaikan singkat bahwa Keputusan Sekjen terkait tukin masih berproses.

“Sudah berproses Kepsesjennya,” ujarnya menjawab konfirmasi Wawai News, Selasa (24/2).

Begitu pun ketika ditanya lebih lanjut apakah proses tersebut mencakup pembayaran tukin PPPK Oktober 2025 untuk Januari 2026, jawabannya telah diprsesiapkan.

“InsyaAllah sudah disiapkan mekanisme di Juknis,”ujar Prof Suning, seolah-olah sinyal ikut menunggu adendum.

BACA JUGA :  APBD Gratis PTN, Mungkinkah?

Fenomena ini memunculkan pertanyaan klasik, jika kinerja sudah dinilai digital, mengapa pencairan masih analog? Di tengah semangat transformasi birokrasi dan kampus berdampak, dosen PPPK berharap kepastian, bukan sekadar proses yang “sedang berjalan”.

Bagi para akademisi yang saban hari mengajar, meneliti, dan mengabdi, tukin bukan sekadar angka tambahan melainkan pengakuan atas kerja profesional. Di ruang akademik, satu hal yang pasti teori tanpa implementasi hanyalah wacana. Begitu pula janji tanpa realisasi.***