BACA JUGA : UMP 2022 Jabar Naik 1,72 Persen, Jadi Rp1.841.487,31
“(Mogok kerja) Saya harap tidak lah, karena kan walau tidak sesuai tuntutan tapi sudah ada kenaikan, nanti detailnya akan dijelaskan,” harap Bey.
GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA
Bey menegaskan atas kenaikan upah ini juga agar diikuti para pengusaha dan sektor industri sehingga tetap mendukung perekonomian Jawa Barat.***













