Opini

Unsur Paksaan OSO Menjadi Ketum Hanura, Dagelan Dipenghujung 2019

×

Unsur Paksaan OSO Menjadi Ketum Hanura, Dagelan Dipenghujung 2019

Sebarkan artikel ini

Dagelan itu dibentuk, politik tradisional diera kecanggihan teknologi tentu jauh tertinggal. Opini seolah Osman Sapta Odang (OSO), dipaksa oleh Pak Wiranto menjadi Ketua Umum Partai Hanura terlihat seperti lelucon baru dipenghujung tahun 2019.

Ini era menuju revolusi 4.0, kenapa pemain lama masih menggunakan cara tradisional demi mempertahankan jabatan. Tentu janggal pencitraan ditengah kejenuhan dan kegagalan yang dihadirkan ke publik.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Menarik untuk dicermati ketika OSO dengan gagah menyampaikan ke publik bahwa dia dipaksa oleh Pak Wiranto untuk jadi Ketua Umum Hanura pada akhir Desember 2016 lalu. Lalu menariknya di mana,  Menarik karena sepak terjang OSO, selama ini jauh dari watak bisa dipaksa.

Contoh yang sangat gamblang, supaya publik tidak mudah dibohongi dengan memutar balikkan fakta begini contohnya:

PERTAMA Apakah OSO, bisa dipaksa untuk mundur dari pertikaian perebutan pimpinan DPD RI dengan Ratu Hemas, beberapa waktu lalu. Ketika dia berhasil duduk sebagai Ketua DPD RI, apakah dia melepas jabatan Wakil Ketua MPR, yang meskipun tidak ada aturan melarangnya, tapi secara etis, dan juga sesuai harapan publik. Sehingga konsentrasi pemimpin DPD RI, ternyata tetap keukeh tidak bersedia mundur dari Jabatan Wakil Ketua MPR RI. Artinya beliau tidak mudah dipaksa-paksa.

BACA JUGA :  Inkonsistensi Aktivis dan Hukuman Kepercayaan Rakyat

Kedua Saat OSO sebagai Ketua Umum Partai Hanura, dia ngotot tetap ingin mendaftar sebagai caleg DPD RI, bukan mendaftar sebagai Caleg DPR RI. Semua orang yang waras jadi tercengang. Kenapa OSO tidak berjuang ke Senayan bersama atau mengawal Hanura dgn menjadi Caleg DPD RI bukan DPR RI.

Itulah Oso…ngotot sampai mengerahkan orang-orang dengan pakaian Hanura mendemo KPU RI untuk menekan supaya OSO tetap bisa diloloskan menjadi Caleg DPD RI. Dalam situasi seperti itu, publik setuju dengan langkah-langkah KPU untuk tidak meloloskan OSO sebagai Caleg DPD RI. Tetapi apa yang terjadi, OSO sampai titik terakhir tetap ngotot.

Padahal seharusnya ybs legowo mundur dari pencalonan tersebut. Untungnya KPU RI tidak mempan ditekan OSO…apakah Oso mudah menurut dan bisa dipaksa dengan menggunakan pendekatan logika sehat?

Selanjutnya adalah Putusan MK yang berkekuatan tetap, final dan binding…ingin ditabraknya krn tdk sesuai dengan keinginannya. Dari itu semua jelas bahwa OSO tidak mudah dipaksa-paksa…kecuali kalau dia mengakali agar terlihat seperti dipaksa.

BACA JUGA :  DAHSYAT

Bisakah seseorang dipaksa sebagai Ketua Umum partai yang saat itu menjadi bagian dari Parpol yang lolos ke Senayan. Yang benar adalah orang akan rela berkoban waktu, tenaga, materi dan lain-lain untuk bisa terpilih dan dipilih menjadi Ketum Parpol yang sudah eksis di kancah politik Nasional.

OSO membangun opini bahwa dia dipaksa Wiranto untuk mau menjadi Ketum Hanura.
Opini yang absurd…yang benar adalah karena Pak Wiranto tahu dia sangat ingin menjadi Ketum parpol yang bisa lolos ke Senayan.

Ada momentum yang berpihak ke OSO karena Pak Wiranto sedang menjabat Menkopolhukam, sebagai pembantu Presiden yang tentu sangat sibuk menjalankan kewajibannya sebagai pengendali tertinggi bidang politik, hukum dan keamanan, sulit membagi waktunya secara bersamaan memimpin Hanura.

Tapi tunggu dulu, tidak serta merta OSO bisa melenggang menjadi Ketum Hanura, meskipun dapat restu dari Pak Wiranto. Ada syarat2 internal yang harus dipenuhi OSO maju jadi Ketum. Karena dia bukan kader Hanura dan tidak pernah menjadi pengurus Hanura selama minimal tiga tahun berturut-turut. Maka syaratnya harus resmi mengantongi persetujuan Ketua Umum Hanura Wiranto untuk bisa dicalonkan sebagai calon Ketua Umum dalam Munaslub Hanura.

BACA JUGA :  Herkos-Gus Shol Pertama Deklarasi sebagai Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi

Nah, ketika pak Wiranto bersedia memberikan persetujuan asal OSO wajib mundur jika tidak memenuhi harapan Pak Wiranto yang dituangkan dalam suatu PAKTA INTEGRITAS.

Jadi Pakta Integritas itu adalah suatu PRASYARAT organisasi agar Oso bisa maju jadi calon Ketum. Jika Prasyarat itu tidak ada, maka dengan sendirinya OSO tidak bisa maju menjadi calon Ketum. Jadi jangankan jadi Ketum, jadi calon Ketum pun tidak bisa jika ybs tidak menandatangani Pakta Integritas tersebut.

Jadi ada hal yang berbeda antara pengertian dipaksa jadi Ketum, dengan untuk menjadi Ketum, seseorang harus memenuhi syarat menjadi calon Ketum…
“pertanyaannya apa mekanisme jika OSO dipaksa sebagai Ketum”

Saya berharap dari penjelasan diatas orang-orang tua yang mengaku pendiri Hanura yang dimotori Yus Usman, yang notabene sudah beberapa kali menghianati Pak Wiranto dan Hanura…istigfarlah dan jangan pura-pura terus bodoh…karena nanti jadi bodoh beneran…

Albert sutan
Kader Hanura Kepri