TANGGAMUS – Burdadi yang diketahui berprofesi sebagai Juru Parkir (Jukir) di Pasar Wonosobo, Kabupaten Tanggamus mengakui mendapat tekanan penyidik saat menjalani BAP ulang, di Polsek setempat, pada Jumat 6 Desember 2024.
Diketahui bahwa Burdadi jadi korban pengeroyokan oleh dua orang kakak beradik di pasar Wonosobo, Tanggamus pada akhir November 2024 lalu. Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polsek setempat dan tengah bergulir.
Namun, korban pengeroyokan Burdadi Efendi mengakui ada penekanan dari pihak penyidik. Salah satunya agar dirinya mengakui korek api yang diserahkan pelaku adalah senjata yang digunakan saat terjadi penembakan di Pasar Wonosobo, kok bisa?.
“Mereka (Penyidik-ed) menunjukkan korek api bentuk pistol itu tanpa ada pembanding lainnya. Saya di cecar pertanyaan yang agak menyudutkan, mulai dari warna, bentuk, ukuran bahkan bunyi letupan pistol itu,” terang Burdadi saat memberi keterangan di rumahnya usai menjalani BAP ulang di Polsek Wonosobo, pada Jum’at malam 6 Desember 2024.
Burdadi menegaskan kepada penyidik bahwa pistol yang digunakan pelaku pada saat peristiwa itu terjadi adalah pistol asli bukan pistol korek api seperti yang telah disita dan diberitakan di media online.
“Kemudian saya tunjukkan gambar melalui handphone saya bahwa modelnya pistol yang digunakan pelaku pada saat kejadian seperti gambar bentuknya hitam, agak kecil persis seperti digambar pistol asli. Orang saya lihat jelas di hadapan mata kepala saya waktu pelaku menodongkan senjata itu,” imbuhnya.
Hal sama disampaikan oleh saksi lainya bahwa pihak penyidik memberikan pertanyaan seakan tidak percaya dengan keterangan saksi. Sehingga pertanyaannya muter-muter tidak karuan terkait senjata yang digunakan pelaku saat kejadian.
“Pertanyaannya muter-muter aja, pusing dan bingung saya, ditanya soal senjata itu terbuat dari apa, ya saya jawab ga tau lah terbuat dari apa, wong saya ga pegang kok, terus ukuran pasnya berapa, ya saya ga tau nanti kalo kira-kira saya jadi salah, yang jelas waktu pelaku meletuskan senjata keatas saya lihat keluar asapnya” terang Mispan seorang penjual ikan di Pasar Wonosobo.
Sementara itu, sebelumnya, Kapolsek Wonosobo Tasjudin menjelaskan bahwa dalam perkara tersebut, pihaknya sudah melakukan BAP terhadap korban dan terlapor serta saksi-saksi sehingga sudah gelar perkara di Polres Tanggamus.
Namun pihaknya mendapat petunjuk lagi dari Polres untuk BAP ulang terhadap korban dan saksi-saksi.
“Dari awal laporan kita sudah tangani semua, terlapir, korban, saksi saksi semua sudah di BAP, kemudian hari Kamis kemarin sudah kita lakukan gelar di Polres, dan hari ini petunjuk dari sana di BAP ulang, setelah BAP ulang hari ini, hari Senin kita gelar kembali menentukan untuk pasal” jelasnya, Jumat 6/12 siang.
Pelaku Belum Ditahan
Sampai saat ini, diketahui pelaku pengeroyokan adik dan kakak hingga mengakibatkan trauma Burdadi belum ditahan kepolisian. Padahal laporan telah bergulir sejak akhir November lalu, bahkan pelaku mengakui telah memukul korban dan pihak polisi telah menyita salah satu barang bukti berupa korek api menyerupai senjata api dari pelaku langsung.
Burdadi selaku korban berharap polisi segera menahan pelaku atas peristiwa pengeroyokan yang membuatnya mengalami trauma dan luka akibat pengeroyokan yang dilakukan oleh Y dan O dengan disaksikan warga pasar.***