WAWAINEWS.ID – Patung Bunda Maria yang ditutup terpal di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, berimbas pada mutasi Kapolres setempat. Sebelum hal itu sempat ramai dan menjadi sorotan.
AKBP Muharomah Fajarini dimutasi dari jabatannya sebagai Kapolres Kulon Progo menjadi perwira menengah di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
BACA JUGA: Kapolda Akhmad Wiyagus Mutasi Sejumlah Perwira di Lampung
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/714/III/KEP/2023 tertanggal 27 Maret 2023 yang ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
Dalam surat telegram tersebut, posisi Kapolres Kulon Progo kini diisi oleh AKBP Nunuk Setiyowati yang sebelumnya menjabat Kasubdit Binsatpam/Polsus Ditbinmas Polda Jateng.
Tak dijelaskan alasan mutasi Fajarini, tetapi sebelumnya sempat ramai kasus patung Bunda Maria di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa ST Yacobus di Kulon Progo yang ditutup terpal menjadi viral di media sosial dan mengundang perhatian polisi.
BACA JUGA: Kapolda Lampung Mutasi Empat Pama dan Satu Pamen
Menurut narasi dalam sebuah video viral tersebut, patung tersebut ditutup karena ada desakan dari ormas.
Namun, Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini sempat menyanggah narasi tersebut dengan menjelaskan bahwa penutupan patung itu merupakan inisiatif dari pemilik rumah doa karena izinnya masih dalam proses pengurusan.