Hukum & Kriminal

Uwalah.. Pelaku Pencabulan Santriwati di Pringsewu Anak Pemilik Pesantren

×

Uwalah.. Pelaku Pencabulan Santriwati di Pringsewu Anak Pemilik Pesantren

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Cabul
Ilustrasi Cabul

PRINGSEWU – Pringsewu dikenal sebagai wilayah yang memiliki banyak pondok pesantrennya tercoreng, akibat ulah cabul tenaga pendidik sekaligus anak dari pemilik yayasan di salah satu pondok pesantren di wilayah itu.

Adalah SF di duga melakukan diketahui telah melakukan pencabulan terhadap RU (14) sebanyak empat kali. Bahkan pelaku juga di duga melakukan perbuatan cabul dan persetuhan terhadap rekan korban RH (14) dan JD (15).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Peristiwa pencabulan sebanyak empat kali terhadap RU. Bahkan korban tidak hanya satu tetapi teman RU ikut jadi korban berinisial UN (14), RH (14) dan JD (15),”ungkap Kapolsek Pagelaran Polres Pringsewu, AKP Syafri Lubis, Minggu (11/7/2021).

BACA JUGA :  Polres Pringsewu Terima Penyerahan Sanjata Api Jenis Revolver

Dikatakan ketiga teman RU juga pernah menjadi korban persetubuhan dan perbuatan cabul yang dilakukan oleh pelaku di lingkungan Ponpes Darussalam tersebut.

RU sendiri sebagai korban telah beberapa mengalami pencabulan. Modus pelaku dalam menjalankan aksi cabul tersebut dengan cara menghukum korban ditempat terpisah dari santriwati lain nya.

“Saat itulah pelaku meminta dan membujuk korban agar mau melakukan persetubuhan dengan iming iming akan memberikan semua ilmu dari pondok bermanfaat untuk korban,”tegas Kapolsek.

Dari pemeriksaan tegasnya, pelaku sudah mengakui semua perbuatannyanya. untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku pelaku akan di jerat dengan Pasal 76d jo pasal 81 UU RI no 17 tahun 2016 atau tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur Pasal 76E Jo Pasal 82pemer UU RI NO 17 tahun 2016 akan diancam dengan hukuman minimal 10 tahun kurangan penjara.

BACA JUGA :  Penyebar Hoaks KPU, Ditangkap di Lampung dan Jakarta

Orang tua korban mengungkapkan bahwa perbuatan pelaku terhadap putrinya terjadi dilingkungan ponpes setempat dan terungkap setelah putrinya menghubungi keluarga melalui telpon meminta agar di jemput pulang.

“Perbuatan cabulnya itu mulai terungkap ketika anak saya menelepon dan meminta untuk dijemput pulang. Karena penasaran saya tanyakan alasannya, diceritakan bahwa dirinya dicabuli dan disetubuhi oleh pelaku,” paparnya

Sementara pemilik yayasan pendidikan Pondok Pesantren Darussalam yang sekaligus orang tua dari pelaku menyatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya untuk semua proses hukum kepihak yang berwajib dan dirinya memastikan proses belajar mengajar di pondok pesantren berjalan seperti biasa.