PRINGSEWU – Cinta monyet kadang bikin senyum, tapi kalau monyetnya jadi predator, ya jadinya begini, GS alias Gayi (22), pemuda asal Pekon Ganjaran, Pagelaran, Pringsewu, Lampung, kini resmi berubah status. Bukan lagi “pacar idaman”, tapi tersangka kejahatan asusila paling hina.
Pemuda tanggung ini diringkus polisi saat masih sok jagoan di rumahnya, pada Kamis (4/9/2025) siang. Awalnya sempat ngeles pura-pura jadi orang lain, padahal wajahnya jelas-jelas sama, kayak sinetron murah yang aktornya ganti nama tapi wajahnya masih itu-itu aja.
Polisi PPA Polres Pringsewu pun tak terkecoh. Alhasil, GS alias Gayi ditarik keluar rumah, masuk mobil polisi, dan bablas ke hotel prodeo Mapolres Pringsewu.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, menyebut bahwa Gayi ini bukan sekadar pacar gagal romantis, tapi juga produser film biru kelas kampung. Ia tega merekam aksi bejatnya dengan korban, remaja SMA umur 15 tahun, lalu pakai rekaman itu sebagai senjata pemerasan asmara.
“Kasus ini terbongkar setelah keluarga korban menemukan video. Dari situlah korban memberanikan diri buka suara, dan kami langsung bergerak,” tegas AKP Johannes.
Polisi menyita barang bukti mulai dari pakaian korban, kain sprei (yang jadi saksi bisu kekejian pelaku), hingga motor tersangka.
Kini, GS alias Gayi sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat (1) dan (2) UU Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya? 15 tahun penjara. Kalau dihitung, mungkin dia keluar nanti sudah ubanan dan ditinggal semua geng tongkrongannya.
Polisi mengingatkan, jangan sampai ada predator lain yang bersembunyi di balik kata “sayang”. Kalau pacaran udah kayak gini, lebih baik jomblo aja. Minimal jomblo nggak bikin trauma orang lain. ***







