Scroll untuk baca artikel
Politik

Video Wagub Lampung ‘Cocok Opo Ora’ Viral di Medsos

×

Video Wagub Lampung ‘Cocok Opo Ora’ Viral di Medsos

Sebarkan artikel ini

LAMPUNGVideo Wagub Lampung Chusnunia Chalim alias Nunik seperti tengah menyosialisasikan salah satu paslon bupati Lampung Timur viral lewat medsos. Bawaslu setempat tengah menyelusurinya.

“Kita tunggu hasil penyelusuran, ya, ada waktu tujuh hari. Nanti hasilnya, kami siap konfirmasikan,” kata Ketua Bawaslu Lampung Timur Uslih kepada Kantor Berita RMOLLampung, Jumat (20/11).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Ditambahkannya, pihaknya tengah menyelusuri terkait video tersebut: dimana kegiatannya, apakah ada izin cuti atau tidak pada hari itu, dan lainnya.

“Boleh saja yang bersangkutan seperti itu jika sudah mengantongi izin cuti di luar tanggungan negara,” tandasnya.

BACA JUGA :  Nunik, Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap DPRD Lampung Tengah

Video tersebut sudah viral sejak beberapa hari terakhir melalui media sosial baik Facebook ataupun beberapa grup WA, video Nunik tengah meminta warga memilih salah satu paslon juga beredar.

Di video tersebut, Nunik duduk lesehan dalam rumah di kelilingi warga pria dan wanita yang juga duduk rapat lesehan. Video itu diambil dari arah belakang rombongan ibu-ibu.

Nunik beberapa kali mengajak warga mengacungkan tiga jari bersama-sama dalam Bahasa Jawa: nomor telu cocok po ora, menang ngih!

Video tersebut mendapat beragam tanggapan. Bahkan ‘Cocok Po Ora’ jadi trending di komentar unggahan videonya.

Dari sejumlah unggahan terlihat, ada surat izin cuti Wagub Lampung dari Mendagri Tito dan Gubernur Arinal terkait kampanye Pilkada Lampung Timur 2020.

BACA JUGA :  Wagub Lampung, Inisiasi Aplikasi Desa Wisata

Dalam surat itu Mendagri M Tito Karnavian menandatangani surat izin kampanye Nunik empat hari dengan status cuti tak dalam tanggungan negara berdasarkan Surat izin Nomor 273/6204/SJ tanggal 13 November 2020.

Nunik memeroleh izin cuti Kampanye Pemilihan Kepala Daerah Serentak Lampung Timur 2020 dari Mendagri Tito Karnavian untuk tanggal 13 November, 19 November, 27 November, dan 4 Desember 2020.

Kemudian, ada juga Surat Gubernur Lampung No.856/3329 1012020 tanggal 5 November 2020 tentang Hal Cuti Diluar Tanggungan Negara pada Kampanye Pilkada Serentak Tahun 2020 di Provinsi Lampung.(*)