Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Vila di Puncak Disulap Jadi Ajang Pesta Sesama Jenis, Polisi Temukan Kondom dan Properti Aneh?

×

Vila di Puncak Disulap Jadi Ajang Pesta Sesama Jenis, Polisi Temukan Kondom dan Properti Aneh?

Sebarkan artikel ini
Sebuah vila mewah di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, digerebek aparat kepolisian pada Minggu (22/6/2025) tengah malam.- foto doc polres Bogor

BOGOR – Sebuah vila mewah di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, diduga jadi tempat pesta sesama jenis digerebek aparat kepolisian pada Minggu (22/6/2025) tengah malam.

Lokasi tersebut dijadikan tempat pesta bertema “The Big Star”, yang diduga kuat sebagai ajang kumpul komunitas gay dari berbagai wilayah Jabodetabek.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Sebanyak 75 orang diamankan, terdiri dari 74 laki-laki dan satu perempuan, berusia antara 21 hingga 50 tahun.

Pesta sesama jenis itu dibungkus dengan format lomba menyanyi dan menari, namun polisi mencurigai adanya aktivitas menyimpang yang melanggar norma dan peraturan.

“Kami menerima informasi masyarakat soal aktivitas mencurigakan di salah satu vila. Setelah dicek, ternyata benar, ada kegiatan yang diduga kuat merupakan pesta LGBT,” ujar Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, Senin (23/6).

BACA JUGA :  Pembongkaran Wahana Hybisc Fantasy di Puncak Bogor Masih Berlanjut, Ini Progres di Lokasi

Dalam penggerebekan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan bahwa acara itu melibatkan unsur seksual. Di antaranya:

  • Empat bungkus kondom baru,
  • Satu buah pedang, yang diduga digunakan sebagai properti pertunjukan tari.

“Barang bukti seperti kondom dan properti pertunjukan kami amankan dari lokasi. Saat ini panitia masih dalam pemeriksaan lanjutan,” lanjut Teguh.

Penggerebekan dilakukan oleh jajaran Polres Bogor dan Polsek Megamendung. Puluhan peserta diketahui berasal dari berbagai daerah di Jabodetabek, mulai dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, hingga Bekasi.

Meski 75 orang diamankan, polisi belum menetapkan tersangka. Fokus saat ini adalah pendalaman terhadap peran para panitia penyelenggara.

Pemeriksaan intensif akan dilakukan untuk menentukan apakah ada unsur pidana, pelanggaran hukum, atau pelanggaran norma lainnya.

BACA JUGA :  Baru 6 Bulan Beraksi, Pasutri di Pringsewu Dibekuk Polisi

“Kami dalami dulu peran panitia. Jika ditemukan unsur pidana, tentu akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Teguh.***