Scroll untuk baca artikel
Lampung

Viral Surat Jual Beli Jabatan di Pemkab Lamteng Tembus Rp300 Juta, Inspektorat Bergerak

×

Viral Surat Jual Beli Jabatan di Pemkab Lamteng Tembus Rp300 Juta, Inspektorat Bergerak

Sebarkan artikel ini

Dia menegaskan bahwa surat itu bukan laporan, sifatnya dianggap hanya pemberitahuan. Tapi jelasnya, tembusan surat tersebut salah satunya adalah lnspektorat.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

” Kami juga masih mencari informasi siapa Drs. Hermansyah, M.M., itu, yang tertera dalam laporan bodong yang kami terima,” katanya.

Diketahui beberapa hari terkahir Lampung Tengah laporan terkait dugaan adanya jual beli jabatan di Lingkungan pemerintahan Daerah (Pemda) Lampung Tengah, dengan menyebutkan dikendalikan Sekda Pemda Lampung Tengah viral.

Nilai jual beli jabatan dari tingkat Kabid hingga kepala Dinas tembus Rp300 juta. Dengan nilai awal Rp50 juta.

BACA JUGA :  Bantaran Way Semaka di Pekon Tulung Asahan Terkikis, Jalur Utama Warga Terancam

Adapun modus dalam surat yang tertera 15 April 2022 tertulis pelapor merupakan atas nama warga Lampung Tengah bernama Drs Hermansyah, dengan alamat Rajabasa Bandar Lampung.

Modusnya uang dikumpulkan oleh tujuh pegawai, kemudian disetorkan Kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah dan Kepala BKD Lampung Tengah.

Surat Laporan yang ditujukan kepada KPK tertanggal 15 April 2022 dengan tembusan Kapolda Lampung, Kajati, Ketua DPC PDIP Lampung Tengah, Ketua DPC Golkar Lampung Tengah, Inspektorat, Ketua PWI Lampung Tengah, dan Pimpinan Surat Kabar Harian Radar Lampung Tengah, tersebar kepada wartawan sejak Selasa 17 Mei 2022.

Dalam surat laporan itu lengkap dengan data-data ASN yang akan menduduki jabatan strategis di lingkup Pemkab Lampung Tengah.

BACA JUGA :  PUPR Tanggamus Jadi Sorotan, Inilah Jumlah Kekayaan Kepala Dinas

Termasuk jumlah besaran dana untuk menduduki jabatan strategis tersebut, termasuk siapa-siapa pihak atau ASN yang memungut dana tersebut, tertera jelas dengan rinci.

Berikut isi surat tersebut: