Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalNasional

Waduh.. Ketua KPK Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Pemerasan Mantan Mentan SYL

×

Waduh.. Ketua KPK Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Pemerasan Mantan Mentan SYL

Sebarkan artikel ini

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan ada 3 dugaan kasus yang ditemukan di antaranya pemerasan, penerimaan gratifikasi, atau penerimaan hadiah terkait penanganan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan).

BACA JUGA : SYL dan Mantan Anak Buahnya di Mentan Resmi Kenakan Baju Orange

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dikatakan bahwa peningkatan status penyelidikan ke tahap penyidikan dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI pada sekitar kurun waktu 2020-2023.