APD yang disediakan juga harus sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) atau standar yang berlaku dan APD wajib diberikan pengusaha secara cuma-cuma.
BACA JUGA : Belum Digunakan, Jalan Usaha Tani Kampung Sukamakmur Tulangbawang Sudah Pecah Seribu
Diketahui, Paket penyelengaraan pekerjaan tersebut milik dinas pekerjaan umum Provinsi Lampung yang dikerjakan oleh CV Meza Family Tulangbawang dengan nilai kontrak tertera di papan informasi Rp.199.639.000.00 (seratus sembilan puluh sembilan juta enam ratus tiga puluh sembilan ribu rupiah) dengan nomor kontrak 01/SPK/PBG/GRG-5/V-03/VIII/2023.