TANGGAMUS – Wakil Bupati Tanggamus AM. Syafi’i, melakukan peninjauan ke Pasar Talang Padang, sekaligus memimpin operasi yustisi seiring kian dekatnya pelaksanaan hari raya idul fitri 1442 hijriyah, Rabu (5/5/2021).
Wakil Bupati hadir di pasar tersebut bersama dengan Asisten Administrasi Umum Jonsen Vanesa, Tim Penanganan Gugus Tugas, personil Kodim, Polres, Camat Talang Padang, Kepala UPT Kesehatan Kecamatan Talang Padang.
Tim berkeliling di Pasar Talang Padang dalam rangka emberikan arahan dan himbauan kepada masyarakat. Dalam keliling tersebut banyak dijumpai masyarakat tidak memakai masker dan langsung mendapat teguran dari Wakil Bupati Tanggamus.
Mereka yang mendapat teguran seperti Pemilik Toko, Bank, dan warung warung yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Jika melanggar Am Syafii mengingatkan maka toko dan lainnya akan di tutup. Bahkan ada warga yang diberi hukum push up.
AM. Syafi’i menyampaikan, kegiatan Oprasi Yustisi ini tujuannya adalah untuk bersama-sama mengingatkan kepada masyarakat tentang Bahaya Covid-19 yang sempai hari ini belum Terkendali.
“Saya mengajak baik masyarakat maupun Aparat Pemerintah Tanggamus agar sama sama mematuhi Protokol Kesehatan agar dalam penanganan pencegahan Covid -19,”tukasnya menegaskan Kabupaten Tanggamus saat ini dalam kondisi zona kuning.