Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

Banyak Jabatan Diisi Pejabat Tak Berintegritas, Wali Kota Bekasi Diminta Segera Rotasi dan Mutasi

×

Banyak Jabatan Diisi Pejabat Tak Berintegritas, Wali Kota Bekasi Diminta Segera Rotasi dan Mutasi

Sebarkan artikel ini
Kantor Walikota Bekasi (foto_sht)
Kantor Walikota Bekasi (foto_sht)

KOTA BEKASI – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto diminta untuk melakukan rotasi dan mutasi dalam rangka mensukseskan program kerja 100 hari yang telah dicanangkan usai pelatikan 20 Februari lalu.

Pasalnya, kondisi saat ini selain terjadi banyak kekosongan jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, hal lain banyak jabatan diisi oleh pejabat tak berintegritas.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Rotasi atau mutasi jabatan penting agar Pemkot Bekasi memiliki sumber daya manusia yang bisa dikelola dengan baik untuk melaksanakan program dengan menyingkirkan pejabat yang suka berselancar dalam politik, untuk segera dinetralisir.

“Saat ini banyak posisi jabatan yang kosong, tak kalah penting jabatan yang ada dipegang pejabat tak berintegritas. Sehingga dikhawatirkan mengganggu program 100 Hari kerja Walikota dan Wakil Walikota Bekasi,”tegas Hani Siswadi Direktur Pusat Studi Hukum dan Advokasi Bhagasasi (PSHAB), pada Jumat (28/03/2025).

BACA JUGA :  Kembali Gelar Aksi, Pendemo Pertanyakan Integritas Kejaksaan Negeri Bekasi

Dikatakan bahwa kekosongan terjadi dikarenakan berbagai hal salah satunya akibat pensiun. Selain itu, pengelolaan sumber daya manusia yang sebelumnya dikelola Pj Wali Kota juga banyak yang tidak tuntas.

Tidak ada pilihan lain tegas Hani, selain Tri Adhianto segera melakukan rotasi dan mutasi guna mendukung program 100 hari kerjanya.

Menurut dia, kekosongan jabatan tersebut tidak lain karena mutasi dan rotasi pada era Pj wali Kota Bekasi tidak tuntas.

“Kekosongan jabatan itu, harus segera diisi demi mensukseskan program 100 hari kerja, dan mengefektifkan roda pemerintahan kota Bekasi,”tandasnya.

Bagi dia, saat ini organisasi kepemerintahan dalam bekerja kurang efektif. Hal itu tentunya menjadi PR utama yang harus diambil oleh Walikota Bekasi.

BACA JUGA :  Gruduk DPRD Kota Bekasi, BMPS Minta Anggota Dewan Tak Jadi Calo PPDB Online

“Wali Kota Bekasi harus mau mengefektifkan pemerintahan, sumber daya manusianya harus segera dikelola, pejabat pejabat yang suka berselancar dalam politik, segera dinetralisir,”pungkasnya.

Sementara itu beredar melalui akun resmi milik BKPSDM Bekasi kota mengumumkan penundaan sementara (Moratorium) Mutasi/pindah PNS ke lingkungan Pemkot bekasi. Hal itu sesuai surat edaran 8-.1.3.1/1568/BKPSDM.Adap.

Moratorium ini diberlakukan dalam rangka pemetaan dan penataan PNS di lingkungan Pemkot bekasi. Selama periode moratorium proses mutasi/pindah tidak akan diproses.***