Scroll untuk baca artikel
Lintas Daerah

‘Sun Go Kong Batam’ Pernah Viral dengan Atraksinya, Tiga Kali Mendapat Penganiayaan Petugas

×

‘Sun Go Kong Batam’ Pernah Viral dengan Atraksinya, Tiga Kali Mendapat Penganiayaan Petugas

Sebarkan artikel ini
Muhammad Abdullah pria penjual tisu dengan atraksi tongkat layaknya Sun Go Kong, mengaku mendapat penganiayaan dari oknum petugas.
Muhammad Abdullah pria penjual tisu dengan atraksi tongkat layaknya Sun Go Kong, mengaku mendapat penganiayaan dari oknum petugas.- foto sc

BATAM – ‘Sun Go Kong Kota Batam’ Provinsi Kepulauan Riau, yang dulu pernah viral karena atraksinya mendapat penganiayaan disertai kekerasan oleh oknum petugas Dinas Sosial (Dinsos) dan Satpol PP.

Diketahui bahwa pria bernama asli Muhammad Abdullah (25) dikenal dengan julukan Sun Go Kong Batam lantaran kebolehannya memainkan atraksi menggunakan tongkat layaknya di film Sun Go Kong era 90-an itu.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Atraksi Muhammad Abdullah itu tahun lalu sempat viral di media sosial saat memainkan tongkatnya di Simpang Laluan Madani, kemudian dia menawarkan tisu ke pengendara.

Tapi kekinian dia kembali viral, bukan karena atraksinya memainkan tongkat, tapi karena mendapat penganiayaan. Di media sosial ia mengaku sudah tiga kali dianiaya oleh petugas dan sempat melaporkan kejadian ini ke Polresta Barelang. 

BACA JUGA :  KDM: Penerima Dana Hibah Keagamaan dari Pemprov Jabar Harus Jelas Penggunaannya

Setelah visum, ia kemudian membawa hasil surat itu dan membuat laporan ke Polresta Barelang. Namun kasusnya juga tak kunjung diproses, hingga akhirnya Abdul memviralkan kejadian tersebut. Terakhir dia mengaku mendapatkan penganiayaan pada Rabu 26 Maret 2025 sore.

Aksi kekerasan yang dialaminya itu pun menuai reaksi sejumlah pihak terutama dari mantan Kapolda Kepri Yan Fitri Alimansyah ikut memposting aksi Muhammad Abdullah setelah kekerasan yang dialaminya.

Dalam unggahan Jenderal Melayu ini, Ban Yan sapaan akrab mantan Kapolda Kepri ini menuliskan bahwa, Anak (Muhammad Abdullah) ini sehat jasamani dan rohani, pernah saya panggil dan saya tanyakan motif ybs berada di lampu merah simpang jam  (13/08/2024) pkl 21.31 wib. Bengkong).

Ybs menyatakan mencari uang dg jual tissu untuk menghidupi ibunya sambil mendemokan keahliannya sebagai pesilat, DINSOS BATAM , cobalah lebih dewasa dan beradap dalam membina masy di batam ini , bila tdk paham bertanyalah kepada yg paham … okaay💪 #wajahbatam #amsakarachmad

BACA JUGA :  Profil Suswono Calon Wakil Ridwan Kamil di Pencalonan Gubernur Jakarta

Repon pun datang dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam Jimmi Siburian dari Fraksi Partai Golkar, menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam terhadap seorang pedagang asongan jalanan yang dikenal sebagai ‘Sun Go Kong’ Batam atau Bang Kobra.

Sebagaimana dikutip wawai news, menegaskan bahwa tindakan kekerasan semacam ini tidak dapat ditoleransi dan mencederai prinsip penegakan hukum yang berkeadilan.

Sebagai aparat penegak peraturan daerah, Satpol PP seharusnya menjadi contoh dalam menjunjung tinggi hukum dan hak asasi manusia. Tindakan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum Satpol PP tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap tugas dan fungsi mereka.

BACA JUGA :  Dua Kapal Ikan Vietnam Kembali Ditangkap di Laut Natuna Utara

Jimmi Siburian mendesak agar aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan menyeluruh dan transparan terhadap insiden ini. Jika terbukti bersalah, pelaku harus dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan.

Selain itu, sanksi administratif sesuai dengan peraturan yang berlaku juga harus diterapkan.

“Saya juga mendesak Pemerintah Kota Batam untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Satpol PP dan memastikan bahwa seluruh anggotanya memahami dan mematuhi standar operasional prosedur serta kode etik yang telah ditetapkan,”tegasnya.

Pendidikan dan pelatihan BP yang menekankan pada penghormatan terhadap hak asasi manusia dan penggunaan kekuatan yang proporsional harus ditingkatkan.***