BEKASI – Maraknya pemanfaatan oleh oknum tertentu guna mencari keuntungan pribadi dalam penerimaan Penerimaan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di Kota Bekasi, Jawa Barat, mendapat perhatian serius Wali Kota Rahmat Effendi.
“Warga diminta waspada terhadap oknum yang mengaku dekat dengan saya, apalagi dijanjikan masuk kerja sebagai TKK,”ungkap Rahmat Effendi, mengingatkan hal tersebut, Rabu (6/10/2021).
Wali Kota Bekasi itu juga berjanji, akan berikan sanksi kepada pihak yang terlibat dalam proses penerimaan. Namun demikian dia kembali mengingatkan agar masyarakat lebih hati-hati terhadap penerimaan calon Tenaga Kerja Kontrak (TKK) Kota Bekasi.
“Jangankan oknum, Pegawai Negeri Sipil (PNS), penjabat pemerintah pun kalau terlibat akan dikenakan sanksi dan kita serahkan kepada pihak berwajib untuk di proses secara hukum. Karena hal itu sudah masuk dalam penipuan,” katanya tegas.
Terpisah. salah seorang yang mengaku korban berinisial NM mengatakan, dirinya telah memberikan uang jaminan sebesar Rp 70 juta kepada oknum yang mengaku bisa memasukan kerja sebagai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di Kota Bekasi.
“Awal mula saya dengan teman saya ketemu sama pelaku yang bernama Agus Aryanto pada November 2020 dan dijanjikan akan dimasukkan kerja sebagai TKK pada Maret 2021. Saya beserta temen saya memberikan uang jaminan Rp 35 juta dan total seluruhnya mencapai Rp 70 juta dan sampai saat ini saya beserta teman saya belum juga kerja,”kata korban NM.
Dikatakan korban, pelaku diketahui merupakan pegawai yang masih bekerja di salah satu kantor Keluarahan di Bekasi Utara, Kota Bekasi.
“Kalau kerjanya saya tahu dia di Kelurahan, tapi tidak tahu dibagian apa dia. Terus dia kepada kami mengaku sebagai anak buahnya Walikota Bekasi, Rahmat Effendi,”ungkapnya.
Korban pun berharap setelah kejadian ini, uang yang diberikan bisa kembali dengan utuh, dan dirinya pun sudah tidak berminat kerja sebagai Tenaga Kerja Kontrak di Kota Bekasi. (*)