Scroll untuk baca artikel
Lintas DaerahPerikanan

Malra Miliki Lima Kawasan Budidaya Rumput Laut

×

Malra Miliki Lima Kawasan Budidaya Rumput Laut

Sebarkan artikel ini

MALRA – Bupati Maluku Tenggara(Malra) M. Thaher Hanubun, mengatakan pengembangan kawasan budidaya rumput laut yang telah berjalan di lima lokasi di wilayahnya diantaranya Teluk Sathean, Teluk Loon Kelanit, Pulau-pulau Sepuluh dan sekitarnya, Teluk Hoat Sorbay, dan Pulau Kei Besar.

Banyak manfaat telah dirasakan oleh masyarakat luas melalui pengembangan industri rumput laut ini, diantaranya peningkatan harga rumput laut kering, peningkatan penyerapan tenaga kerja, peningkatan pendapatan perkapita penduduk, hingga angka kemiskinan menurun.

Scroll untuk baca artikel

“Kami mohon dukungan dari lintas sektor, baik dari KKP, Kementerian PUPR, Kementerian Investasi atau BKPM, Kementerian Perhubungan dan Pemkab Maluku Tenggara, agar target-target ini dapat tercapai,” ujar Bupati Thaher.

Pada kunjungan kerja di Tual, Menteri Trenggono didampingi oleh Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Direktur Jenderal PSDKP, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Staf Khusus dan Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendukung penuh Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menjadi kawasan industri rumput laut terintegrasi atau seaweed estate.

“Ide pak Bupati ini saya dukung penuh, Maluku Tenggara ke depan bisa jadi kawasan industri rumput laut terintegrasi, atau seaweed estate. Jadi kita bukan punya tambak terintegrasi saja nanti, rumput laut juga bisa,” jelas Menteri Trenggono.

Berdasarkan pemaparan yang disampaikan oleh Bupati Maluku Tenggara (Malra), M. Thaher Hanubun, rencana pengembangan Maluku Tenggara untuk menjadi seaweed estate akan dilakukan di lokasi dengan luas 3.000 hektare dari total luas potensi kawasan budidaya rumput laut yang ada yaitu 8.662,63 hektare.

Dalam kesempatan ini, Menteri Trenggono juga mengingatkan kembali program penangkapan terukur yang sedang disiapkan dan akan segera diterapkan oleh KKP, khususnya di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 718.

“WPP 718 ini butuh dukungan seluruh pihak, agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat salah satunya melalui PNBP,” jelas Menteri Trenggono.(*)